Oktober 29, 2025 2:44 pm
1

​Labuhan Ruku– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku hari ini menyerahkan kembali tujuh warga binaan pemasyarakatan (WBP) kepada masyarakat. Tujuh individu ini resmi mengakhiri masa pidananya, di mana tiga orang di antaranya mendapatkan Pembebasan Bersyarat (PB) dan empat orang lainnya dinyatakan bebas murni setelah tuntas menjalani hukuman (20/10/25).

​Momen kebebasan ini berlangsung haru dan hikmat. Sebelum melangkah keluar dari gerbang Lapas, tujuh warga binaan tersebut dikumpulkan dalam sesi khusus yang dipimpin langsung Soetopo Berutu Yang Menjabat Kepala Lapas (Kalapas) Labuhan Ruku.

​Dalam kesempatan tersebut, Kalapas menyampaikan nasehat dan wejangan yang mendalam, menekankan pentingnya masa depan dan keluarga.

​“Hari ini adalah titik balik, bukan akhir. Ingatlah, semua orang punya masa depan yang berhak kalian perjuangkan. Jangan pernah bangga masuk penjara. Semua yang kalian rasakan di sini tiada artinya jika dibandingkan kebahagiaan sejati di luar sana,” tegas Kalapas dengan nada penuh ketegasan sekaligus empati.

​Pesan inti yang disampaikan Kalapas berfokus pada tanggung jawab sosial dan moral. Beliau meminta agar para WBP yang bebas segera berbakti pada keluarga dan memulai lembaran baru dengan penuh kesungguhan.
​“Keluarga adalah dermaga terbaik. Mereka telah menunggu. Gunakan kesempatan ini untuk membuktikan perubahan diri. Saya mohon, jangan berhubungan kembali dengan siapapun atau apapun yang menjadi masalah sehingga membawamu kembali terjerat dalam lingkaran hukum,” pesannya.\

​Sebagai penutup, Kalapas berpesan agar bekal positif selama di Lapas dijadikan modal hidup.
​“Apa yang baik yang kalian dapat dari proses pembinaan di sini—kedisiplinan, keterampilan, dan nilai-nilai spiritual—tolong ditanamkan dan dipertahankan. Yang tidak baik, yang dulu membuatmu tergelincir, hilangkanlah. Anggap masa lalu sebagai pelajaran termahal yang tak perlu diulang,” tutupnya, disambut anggukan mantap dari para warga binaan.


​Pelepasan tujuh WBP ini merupakan wujud nyata dari fungsi Pemasyarakatan, yaitu sebagai tempat pembinaan agar narapidana dapat kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif dan bertanggung jawab, sekaligus menjadi pengingat bagi setiap individu bahwa kesempatan kedua selalu ada bagi mereka yang bersungguh-sungguh untuk berubah. (DS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *