
DeliSerdang — Genewstv.id
Ada Kegiatan bimbingan belajar (Bimbel) yang gratis di laksanakan bagi calon pemohon surat izin mengemudi (SIM) pada kantor Satpas Polresta Deli serdang di jalan Sudirman Lubuk Pakam.
Warga pemohon yang hadir hendak membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Sabtu (19/11/2022) pagi pun mengapresiasi pelayanan yang ada di sana.
Mereka para pemohon SIM merqsa senang lantaran polisi yang melayani pembuatan SIM di Polresta Deli Serdang ramah dan sabar menghadapi para pemohon.
Salah seorang pemohon yang diwawancari media ini mengakui kebanggaannya terhadap para petugas yang melayani pembuatan SIM dan pelayanan bimbingan Belajar agar cepat melalui ujian Surat Izin Mengemudi.
“Ini baru selesai bikin SIM kak, sempat diajarin dulu dibimbing polisi tadi sebelum ujian supaya dapat melalui ujiannya” ujar salah satu warga saat ditanya bagaimana pelayanan pembuatan SIM di Polresta Deli Serdang (Sabtu siang ,19/11/2022) di Halaman Mapolresta Deli Serdang.
Sementara Bripka Riko Sitepu, petugas Pelayanan Suran Izin Mengemudi (SIM) di Polresta Deli Sersang yang dimintai keterangan pada hari yang sama menjelaskan jika pembuatan dan pelayanan pemohon SIM telah menjadi prosedur standar pelayanan prima yang ditetapkan pimpinan.
Bripka Riko Sitepu menerangkan tahapan dalam memberikan materi kepada masyarakat, para personil satlantas memberikan pemahaman terkait pengelompokan Surat Izin Mengemudi (SIM) sekaligus harus disiapkan untuk perpanjang dan pembuatan SIM baru agar mendapatkan Pengenalan urutan dan jenis ujian yang harus dilewati untuk memperoleh jenis SIM yang di inginkan.
Adapun Pengenalan ujian teori, sampai berikut jenis dan bentuk soal yang harus diselesaikan oleh pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) dijelaskan pada para pemohon Surat Izin Mengemudi.
Dijelaskannya bahwa untuk memperoleh SIM yang diinginkan masyarakat, pada hari ini (sabtu 19/11/2021) ada sebanyak 6 orang masyarakat sebagai pemohon SIM yang mengikuti giat (Bimbel) di Satpas Polresta Deli Serdang.
Riko sendiri dalam keterangannya mengatakan bahwa Satpas Polresta Deli Serdang memberikan Bimbingan belajar (bimbel) ini dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan Satpas SIM Polres Deli serdang.
Program bimbingan belajar itu pun berlaku untuk siapa saja yang mau membuat SIM di Polresta Deli Serdang. Dengan kata lain tidak hanya pemohon SIM yang gagal ujian yang diberikan Bimbel gratis ini.
Jadwal bimbel sendiri diselanggarakan mulai hari senin sampai sabtu sesuai jam kerja di Satpas Polresta Deli Sersang.
Bripka Rico selaku petugas Satpas Polresta Deli Serdang berharap dengan adanya Bimbingan Belajar (bimbel) gratis yang diberikan dapat meningkatkan keterampilan serta pengetahuan lalu lintas untuk menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.
Menurut keterangan yang diberikan Bripka Rico, Kegiatan itu berjalan dengan lancar dan peserta bimbel dapat memahami materi yang di sampaikan oleh personal Satpas Polres Deli Serdang. Sejauh ini belum ada kendala di pelayanan masyarakat itu dan warga pemohon pun dapat menerima dengan baik….
Ali