September 2, 2025 4:43 pm
IMG-20221120-WA0022

KAMPAR ( RIAU )—Genewstv.id
Penggunaan Anggaran Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (DD dan ADD) Tahun anggaran 2018 sampai dengan anggaran 2021 Desa Bukit Betung , Kecamatan Kampar kiri hulu, Kabupaten Kampar, provinsi Riau, diduga tidak sesuai RAB, telah di laporkan Dewan Pengurus Wilayah Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (DPW-JPKP) Provinsi Riau ke Kajari Kampar Senin 10/10/2022.

Surat tembusan laporan DPW JPKP provinsi Riau ke Kejaksaan Negeri Bangkinang, telah ditanggapi Kejaksaan Tinggi Riau Secara tertulis pada 11/11/2022 Dengan nomor : B/A22/L45/Fd/11/2022, sudah di DPW JPKP Provinsi Riau Jum’at 18/11/2022.

Kejakasaan Tinggi Riau, yang beralamat jalan Sudirman Kota Pekanbaru, menanggapi laporan DPW JPKP Provinsi Riau nomor 040/LP/DPW-JPKP/RIAU/X/2022 tanggal 10 Oktober 2022 terkait dengan laporan Dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa tahun anggaran 2018/2019, 2020/2021. 2021/2022 di Desa Bukit Betung, Kecamatan Kampar kiri hulu, kabupaten Kampar, Provinsi Riau. memberitahukan kepada DPW JPKP provinsi Riau secara tertulis bahwa laporan ke kejaksaan Negeri Kampar Telah ditindaklanjuti oleh kejaksaan negeri Kampar, dan saat ini masih menunggu laporan hasil dari inspektorat kabupaten Kampar”, jelasnya.

Ketua DPW JPKP Provinsi Riau (Hotner Nainggolan) menyampaikan Kepada Tim Media, bahwa DPW JPKP provinsi Riau, siap membantu mengawal, mengawasi, dan bersinergi dengan Pihak Kejaksaan, pihak Kepolisian serta pihak Inspektorat agar program program pembangunan pemerintah tepat sasaran, dan dapat dinikmati oleh masyarakat”, jelasnya.

Dengan di tanggapi Kejaksaan Negeri Kampar laporan DPW JPKP provinsi Riau di kejaksaan Tinggi Riau, atas dugaan Tindak Pidana korupsi penggunaan anggaran dana Desa bukit Betung, untuk kedepannya Ketua DPW JPKP Provinsi Riau, berharap agar pejabat pengguna anggaran dapat mengunakan anggaran DD dan ADD sesuai dengan ketentuan yang dan peraturan yang di tetapkan pemerintah.

tim media / f.a

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *