Juli 6, 2025 8:00 pm
IMG-20230308-WA0105

Deli Serdang-GENEWSTV.ID

Puluhan massa dari Serikat Buruh Sejahtera Indonesia 1992 mengadakan aksi demo di depan Pabrik PT. Tales Inti Sawit (TIS) Desa Bandar Meriah Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Deli Serdang,Provinsi Sumatera Utara, Rabu pagi (08/03/2023) sekira pukul 10.00 Wib.

Samahati Zega,SH sebagai Kordinator aksi demo mengeluarkan aspirasi di depan beberapa awak media dan sejumlah Anggota Serikat Buruh Sejahtera Indonesia1992 (SBSI 1992) begitu juga dari pihak Kepolisian Polsek Bangun Purba,Koramil 19/0204 Bangun Purba,Trantib Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Deli Serdang,Sumatera Utara yang mengawal aksi demo tersebut.

Ada pun aksi demo tersebut bertujuan untuk meminta kepada pihak managemen PT.Tales Inti Sawit untuk Menyelesaikan Perselisihan yang terjadi di kubu bongkar muat yang ada di Pabrik PT.Tales Inti Sawit karna pihak managemen pabrik PT.Tales Inti Sawit diduga berpihak ke serikat pekerja tenaga Indonesia (SPTI) yang mana serikat ini baru terbentuk di PT Tales Inti Sawit Desa Bandar Meriah Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Deli Serdang.(08/03/2023).

Menurut ST yang mana nama nya tidak mau dipublikasikan mengatakan,”Pihak managemen PT.Tales Inti Sawit ini bg saya duga ada menerima persen dari Serikat Pekerja Tenaga Indonesia (SPTI) dan mereka ada unsur mengadu domba antara dua (2) serikat ini bg”,ungkapnya.

Diketahui anggota Serikat Buruh Sejahtera Indonesia 1992 (SBSI 1992) ini asli putra daerah desa bandar meriah kecamatan bangun purba sedangkan anggota Serikat Pekerja Tenaga Indonesia (SPTI) bukan asli putra daerah desa bandar meriah kecamatan bangun purba.

Ketika awak media mengkomfirmasi kesalah satu anggota Serikat Buruh Sejahtera Indonesia 1992,”KC (nama samaran)yang mana nama nya tidak mau di sebut mengatakan bila mana tuntutan kami tidak di indahkan maka kami akan kembali menggelar aksi unjuk rasa dengan jumlah anggota yg lebih banyak lagi,ucapnya”.

Adapun beberapa poin tuntutan aksi ini :

  1. Stop sikap memihak yang menimbulkan kegaduhan sesama masyarakat.
  2. Kembali upah bongkar muat sesuai upah lama.
  3. Transfer upah bongkar muat anggota sesuai nomor rekening PK SBSI 1992.

Aksi berjalan dengan baik dan kondusif.(TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *