Juli 5, 2025 4:39 am
IMG-20230329-WA0016

Tebing Tinggi – Genewstv.id

Berkat informasi yang didapat dari keresahan masyarakat Personel Satnarkoba Polres Tebing Tinggi berhasil menangkap pengedar narkotika jenis sabu sabu di Jalan Karya Lk.IV Kel. Karya Jaya Kec. Rambutan, Kota Tebing, Selasa (28/03/2023) pukul 16.00 WIB.

Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP Jhon Harto Panjaitan membenarkan kejadian ini melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto, Rabu (29/3) yang mengatakan bahwa petugas Satnarkoba Polres Tebing Tinggi telah mengamankan satu orang pelaku diduga pengedar sabu sabu yakni SH alias Endro (45) warga Jl.Karya Lk.IV Kel.Karya Jaya Kec.Rambutan Kota Tebing Tinggi

Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 1 (satu) paket plastik klip transparan yang berisikan serbuk
Kristal diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat kotor
(Brutto) 0.07 gram dan berat bersih (Netto) 0,04 gram, Uang tunai Rp 70.000,- (tujuh puluh ribu rupiah dan 1 (satu) unit handphone Xiaomi warna silver

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke kantor Polres tebing tinggi guna dilakukan pemeriksaan Dan proses lebih lanjut

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dikenakan pasal 114 ayat (1), Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(HeHa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *