
Belawan — Genewstv.kd
Bea dan Cukai Sumatera Utara bersama kantor Bea Cukai Teluk Nibung melaksanakan pemusnahan atas barang menjadi milik negara (BMN) hasil penidakan kepabeanan yang dilaksanakan oleh petugas Bea dan Cukai bersenergi dengan kepolisian republik Indonesia (Polri) Kejaksaan Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia,(TNI) Pemprov, Pemda dan masyarakat bertempat dijalan Karo Belawan.Senin 10 April 2023.

Barang yang akan dimusnahkan umumnya merupakan barang menjadi milik negara hasil peni dakan dari tahun 2020 sampai dengan 2022 yang telah mendapat persetujuan pemusnahan dari Derektorat jendral kekayaan negara yaitu balepress (pakaian bekas dan sepatu bekas sebanyak 634 bale,dan rempah -rempah/obat -obatan herbal sebanyak 15 kantong dengan total diperkirakan nilai barang sekitar 1,268 Milyar rupiah.

Sangat di Sayang kan dalam acara tersebut pemusnahan pihak bea dan cukai hanya mempersilahkan kepada wartawan yang diundang saja.Sehingga parah awak media yang bekerja di wilayah Medan bagian Utara Kecewa atas perilaku itu, sehingga akhirnya terjadi aduh mulut antar petugas bea cukai dan wartawan yang bekerja di wilayah Medan bagian Utara .
Samsul Bahri Hasibuan yang merupakan sebagai ketua di tim Kolaborasi Jurnalis Medan Belawan (KJMB) mengatakan ini rumah kami, kenapa di wilayah kerja kami malah kami pulak yang kalian larang meliput, apakah itu pemusnahan yang kalian buat hanya dipamerkan saja atau gimana?.kami wartawan jelas lho bukan gadungan,”sebut Samsul yang merupakan sebagai ketua di tim jurnalis( KJMB ) kolaborasi jurnalis Medan Belawan.
beruntung suasana tersebut dapat diredam oleh Babinsa dari Belawan 1 sehingga suasana tersebut kembali normal dan beberapa wartawan setelah adanya kecek cokan. akhirnya di persilahkan masuk untuk meliput dalam kegiatan tersebut .pungkas nya .(Gito)