DELI SERDANG —GENEWSTV.ID
Maraknya Judi Sabuk Ayam di dalam meningkatkan moral tak terlepas dari adanya pantauan dari pihak berwajib Aparat Penegak Hukum (APH),baik dari lingkungan sekitar untuk membentuk generasi Bangsa
Hal ini berbanding terbalik di wilayah hukum (Wilkum) Polsek Hamparan Perak,Polres Pelabuhan Belawan dan Polresta Deli Serdang berlokasi di Daerah Kelumpang Kebun,Kecamatan Hamparan Perak,Kabupaten Deli Serdang,pada Rabu (24/05/2023).
Praktik Judi Sabuk Ayam yang terkesan luput dari pantauan dan seakan adanya pembiaran Aparat Penegak Hukum (APH),sangat bebas beroperasi tak kenal waktu di lokasi Sambuk Ayam,terlihat banyak para Orang Tua dan Anak Muda bermain Judi Sambuk Ayam serta Dadu.
Salah seorang warga masyarakat sekitarnya yang enggan di sebutkan namanya mengatakan bahwa,praktik Sabuk Ayam ini sudah lama melakukan kegiatan tanpa adanya razia dari Aparat Setempat (Polsek Hamparan Perak)”, ungkapnya kesal.
Sabuk Ayam ini milik bandar berinisial ‘H’ dan mungkin dia udah setor Pak,serta bebasnya para pemain di sini dengan ramainya hilir mudik baik menggunakan Sepeda Motor atau pun Mobil yang parkir untuk bermain Judi di sini,” ucapnya kecewa kepada wartawan yang bertugas.
” Terkait dengan hal kegiatan ini, di samping sangat meresahkan warga masyarakat sekitarnya juga bagi generasi Bangsa,bahaya dari praktek Judi Sabuk Ayam dan Dadu yang tak kenal waktu hingga malam hari lanjut pagi hari terus di lakukan para pemain yang rata-rata datang dari segala penjuru Daerah yang bukan dari Daerah setempat.
Untuk itu di harapkan agar Polres Pelabuhan Belawan dan Polresta Deli Serdang di minta dengan sangat untuk turun ke lokasi dalam penegakkan Hukum di lokasi Judi yang di duga seakan-akan adanya pembiaran yang di lakukan oleh Jajaran Polsek Hamparan Perak.
(KBR/64124)