DELI SERDANG — GENEWSTV.ID
Dampak dari perjudian kerap kali memakan korban,terutama korban yang terjadi para suami yang bermain judi tak memberikan nafkah uang belanja Istri,judi juga mengakibatkan banyak kesengsaraan, terutama bagi kalangan remaja sebagai generasi bangsa akan berdampak buruk bila perjudia tetap di lakukan,Rabu (24/05/2023).
Dengan banyaknya usaha yang tersembunyi di Tanah Garapan PTPN-2 di Desa Manunggal,Pasar 9, Kecamatan Helvetia,Kabupaten Deli Serdang,Daerah di wilayah hukum Polsek Medan Labuhan.Mesin judi meja tembak ikan bebas melakukan kegiatan,seolah-olah tak mengenal waktu,pada Rabu (24/05/2023).
Judi mesin meja tembak ikan yang sangat berdekatan dengan Cafe remang-remang di sekitar wilayah Pasar 9 seakan-akan Kebal Hukum dan tak tersentuh Aparat Penegak Hukum (APH),dan beroperasi 24 Jam serta menganggap remeh Jajaran Polsek Medan Labuhan serta Polres Pelabuhan Belawan.
” Saat di konfirmasi salah seorang pemain,sebut saja Ucok yang menginformasikan kepada wartawan mengatakan,praktek perjudian dan cafe remang-remang seakan tak pernah ada penertiban dan bebas beroperasi, hal ini juga setiap malam selalu di kunjungi oleh pria hidung belang, untuk mencari hiburan bersama wanita yang di kerjakan mau pun yang datang di Cafe remang-remang,” ungkapnya kesal,Rabu (24/05/2023).
Ucok juga menuturkan, ” Saat Cafe tutup para Pria mau pun Wanita banyak bermain judi mesin meja tembak ikan ini,hingga pagi hari,” ucapnya lagi,Rabu (24/05/2023).
” Kira-kira ini,milik siapa ya,???”, tanya wartawan kepada ucok,lantas ucok menjawab, ” Sepertinya ini milik orang kuat juga,dan punyanya banyak Pak, di ketahui ada di beberapa titik,jadi dia merasa tidak kenal Hukum Pak,” terangya sambil berlalu.
(KBR/64124)