Oktober 27, 2025 5:24 pm
IMG-20230528-WA0058

Deli Serdang — GENEWSTV.ID

Aktifitas Pertambangan Galian C Ilegal dan Tanpa Ijin belakangan ini sangat marak dan tumbuh subur serta mekar di Kecamatan Pancur Batu dan Kecamatan Kutalimbaru,Kabupaten Deli Serdang,Provinsi Sumatera Utara.

Bahkan pengoperasian Tambang Galian C Ilegal tersebut pun di sebut- sebut menjadi ladang yang sangat menjanjikan dan subur serta “Santapan Yang Lezat” untuk mencari keutungan dan alat untuk memperkaya diri bagi sejumlah pengusaha-pengusaha liar dan nakal yang tidak mengurus dan memiliki ijin resmi,Sabtu (27/05/2023).

Pengusaha Tambang Galian C Ilegal memperkaya diri dengan membuka Tambang Galian C Ilegal tanpa membayar Pajak dan Restribusi seperti Pajak kepada Pemerintah atau pun Negara.

Seperti di Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang,sejumlah Tambang Galian C di duga Ilegal dan Tanpa Ijin resmi marak beroperasi.

Tambang Galian C di duga Ilegal dan Tanpa Ijin di antaranya lokasi Tambang Galian C (MG),Galian C (RG) yang berlokasi di Dalam Rimbun,Galian C (WT) yang berlokasi di Desa Selemak dan Galian C (SL) yang berada di Lau Bekeri Kecamatan Kutalimbaru.

Selain itu,ada juga lokasi Tambang Galian C di duga Ilegal yang beroperasi di 4 lokasi di antaranya, tambang pasir,batu dan tanah milik (SA) di Dusun III Gambir,Tambang Galian C (AL) di Dusun I Laubicik, Tambang Galian C (CT) dan (MG) di Kampung Merdeka dan Tambang Galian C (RDI) di Desa Namo Bintang sebelum Jembatan.

Tak hanya di Kecamatan Kutalimbaru, Tambang Galian C di duga Ilegal dan Tanpa Ijin juga marak dan menjadi sarangnya di Desa Namorih, Kecamatan Pancur Batu dan membuat jalan rusak,berlubang, penuh debu dan armada pengangkutannya Roda 6 membuat resah warga masyarakat karena jalan menjadi sempit saat berpapasan.

Di Desa Namorih Kecamatan Pancur Batu ada 3 lokasi Tambang Galin C di duga Ilegal yang beroperasi di antaranya,Tambang Galian C (BS) di Dusun I sebelum Jembatan Desa Namorih Kuta,di Dusun II Tambang Galian C (AN) dan Tambang Galian C (PS) di Dusun III Lau Gajah Desa Namorih,Kabupaten Deli Serdang.

Mirisnya,infomasi yang kami himpun dan dapatkan di lapangan,selain tidak memiliki ijin resmi untuk mengelola Tambang Galian C Ilegal,sejumlah Tambang Galian C di duga Ilegal yang ada di Kecamatan Kutalimbaru dan Kecamatan Pancur Batu di duga kuat menggunakan Minyak Solar Rp. Rp6.800 per liter yang merupakan Subsudi Pemerintah.

Pihak pengelola Tambang Galian C Ilegal membeli BBM Solar Subsudi menggunakan Mobil Damtruk Roda 6 dan setibanya di lokasi di sedot dari tangki BBM Truk mengunakan Selang dan di tampung ke Jerigen untuk selanjutnya di masukan ke Tangki, Tangki Exvavator yang ada di lokasi Tambang di duga Ilegal.

Seorang Pria warga masyarakat sekitarnya yang mana nama nya tidak mau dipublikasihkan mengatakan bahwa, Tambang Galian C Ilegal yang ada di Kecamatan Kutalimbaru dan Desa Namorih,Kecamatan Pancur Batu sudah bukan rahasia lagi.Ratusan Mobil hilir mudik,kita lihat saja mulai dari simpang Namorih dan Simpang Tuntungan ratusan Mobil bahkan ribuan bolak balik ke lokasi Tambang Galian C Ilegal Untuk mengambil material jalanan menjadi rusak bahkan menjadi kubangan kerbau akibat tonasenya di duga juga berlebihan.

” Sudah saatnya Gubernur Sumut, Kapolda Sumut dan Pangdam I/BB untuk melakukan penertiban ke lokasi Tambang Galian C Ilegal yang tidak memiliki ijin dan yang menggunakan Solar Subsudi Pemerintah.Negara rugi akan adanya Tambang Galian C di duga Ilegal karena tidak membayar Pajak dan Restribusi.harus di proses Hukum pemilik dan lokasinya di tutup selamanya,” ujar warga yang minta namanya tidak di muat ke media.

Kapolda Sumatera Utara,Irjen Pol.Drs.RZ.Panca Putra Simanjuntak,MSi saat di konfirmasi team wartawan terkait hal tersebut belum memberikan tanggapan.

Akan tetapi,Wadir Krimsus Polda Sumut,AKBP Deni Kurniawan saat di konfirmasi team wartawan mengucapkan terima kasih informasinya.

Kapolrestabes Medan,Kombes Pol. Valentino Alfa Tatarada,SIK saat di konfirmasi team wartawan terkait hal tersebut mengucapkan terima kasih.

” Terima kasih Informasinya,” ujar Kapolrestabes Medan,Jumat 26 Mei 2023.(Team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *