Juli 6, 2025 7:36 pm
IMG-20230602-WA0006

BANDUNG — GENEWSTV.ID

Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung secara resmi meluncurkan program rehabilitasi sosial sebagai langkah dalam upaya memerangi penyalahgunaan narkotika. Pembukaan program ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada narapidana yang terlibat dalam kasus narkotika untuk mendapatkan kesembuhan dan kembali menjadi anggota produktif dalam masyarakat.

Bertempat di Aula Sabilulungan Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung,  kegiatan juga dihadiri para stakeholder terkait diantaranya perwakilan Kanwil Kemenkumham Jabar, Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Barat, Bapas Kelas I Bandung, Dinas Sosial Kabupaten Bandung, BNNK Cimahi, Ikatan Konselor Adiksi Indonesia Wilayah Jawa Barat dan Yayasan Jabez.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung, Gumilar Budirahayu, mengungkapkan komitmen pihaknya dalam menjalankan program rehabilitasi sosial ini dengan penuh dedikasi. “Kami berharap program ini dapat memberikan kesempatan kedua bagi narapidana untuk memperbaiki hidup mereka dan kembali menjadi warga negara yang bermanfaat,” ujarnya.

Dalam pembukaan ini, beberapa narapidana yang telah mengikuti program rehabilitasi sosial sebelumnya juga memberikan kesaksian mengenai pengalaman mereka. Mereka bercerita tentang perubahan positif dalam kehidupan mereka setelah mendapatkan kesempatan untuk pulih dan melihat masa depan yang lebih cerah.

Program rehabilitasi sosial yang dilakukan oleh Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung merupakan langkah maju dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika di Indonesia. Diharapkan, dengan adanya program ini, akan tercipta dampak positif yang signifikan dalam menurunkan angka kriminalitas terkait narkotika, memulihkan para narapidana, dan membangun masyarakat yang lebih sehat dan sejahtera.

(NATA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *