DELI SERDANG – Genewstv.id
Pembangunan Gedung Manasik Haji di seputaran perkantoran tepatnya di samping Kantor DPRD Kabupaten Deli Serdang, sampai bangunan selesai belum juga di resmikan, menurut informasi yang berkembang di karena kan tidak seperti yang Bapak Bupati Deli Serdang,H.Ashari Tambunan harapkan.
Pekerjaan Gedung Manasik Haji tidak sesuai yang bapak Bupati inginkan, Bapak Bupati marah dan tidak mau meresmikan bangunan Gedung Manasik Haji tersebut,yang di anggarkan oleh Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dan yang mengerjakan oleh dua rekanan. Diduga jika mendapatkan nilai dengan total Rp.3 Miliar,sementara Tipe mendapatkan Rp.2 Miliar total seluruh Rp.5 Miliar,ini di kerjakan melalui Dinas Cipta Karya.
“Dengan penanggung jawab Kepala Dinas Rahmadsyah melalui PPTK KP dan PPK Al yang di percayakan atas pekerjaan tersebut Bupati Deli Serdang,H.Ashari Tambunan tidak mau meresmikan karena tidak sesuai yang di harapkan Bapak Bupati, bangunan Gedung Manasik Haji kembali di renovasi,jadi di duga membuat kerugian anggaran Negara, akibatnya proyek yang di duga asal jadi”.
Kepala Bidang Cipta Karya bagian bangunan KP,saat di konfirmasi wartawan di ruang kerjanya,pada Kamis (06/07/2023) sekira pukul 11.10 WIB menjelaskan mengenai Proyek Gedung Manasik Haji,itu sudah standar dengan gambar yang ingin di kerjakan,nah yang jadi masalahnya Ketua MUI yang lama menginginkan Gambar Manasik Haji seperti itu, ternyata Ketua MUI sekarang tidak sejalan dengan terbentuknya Manasik Haji seperti itu,dan dia (Ketua MUI) yang baru menyampaikan kepada Bapak Bupati agar Manasik Haji di rombak (renovasi) makanya Bupati bingung itu lah dasarnya maka Bupati tidak mau untuk meresmikan,” ungkap Kepala Bidang bagian Gedung.
Rahmadsyah,Kepala Dinas Cipta Karya saat di konfirmasi wartawan mengenai kegiatan Pembangunan Gedung Manasik Haji tersebut melalu lewat via WhatsApp nya,sangat di sayangkan Kepala Dinas tidak menjawab,Sabtu (08/07/2023).
Diduga Pembangunan Gedung Manasik Haji terkesan asal jadi dan Kepala Dinas dan kroninya juga rekanan untuk mencari ke untungan pribadi,bangunan yang sudah selesai belum di resmikan tapi di bongkar kembali.
Diminta Kapolda Sumut dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk dapat memantau kinerja Kepala Dinas Cipta Karya yang membangun Gedung Manasik Haji di duga asal jadi, dan di duga juga Kepala Dinas Cipta Karya merangkap dua Jabatan.
(Red/Permadi)