Oktober 27, 2025 5:51 pm
IMG-20230714-WA0047

DELI SERDANG – Genewstv.id

Diduga aparat penegak hukum ( APH ) tutup mata walau menjamur galian C ilegal menggunakan alat berat di desa Negara Beringin Kec STM Hilir.

Diatas lahan PTPN II disinyalir sedikitnya tiga ( 3 ) perusahaan ilegal masing masing L, I dan B beroperasi bebas seolah hukum mati.

Demikian disampaikan warga sekitar yang tak disebutkan jati dirinya dalam pemberitaan ini, yang berharap APH tidak jadi penonton.

Ini menggambarkan bahwa seakan hukum dapat diperjual belikan, sehingga pemodal bebas berbuat sesukanya kendati yang dikerjakan adalah bertentangan dengan aturan yang berlaku di NKRI ini, ujarnya pesimis.

Jadi tidak heran lagi di lokasi tersebut tanahnya jungkir balik, fakta ini salah satu bukti APH tak berkutik, ungkapnya saat awak media ini investigasi pada ( 13/07 ).

Warga sekitar mengharapkan APH terketuk hatinya, menegangkan hukum, jangan sampai hukum tumpul pada orang berduit, harapnya. 

(64124)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *