Maret 14, 2026 8:41 pm
IMG-20230914-WA0004

Medan

Sebanyak 17 Orang Warga Binaan Rutan Kelas I Medan dipulangkan setelah mendapatkan program Pembebasan Bersyarat ( PB ) dan Cuti Bersyarat ( CB ) dengan rincian 15 orang mendapatkan PB, 2 orang mendapatkan CB.

Setelah melalui proses administrasi warga binaan yang telah memenuhi syarat diperiksa untuk selanjutnya bisa dipulangkan.

Saya senang sekali akhirnya bisa pulang menemui keluarga saya, saya berterimakasih kepada kepala rutan atas pelayanan nya dan program program yang telah dijalankan selama ini, ucap salah seorang warga binaan.

Kiranya setelah bebas dari Rutan bisa menjadi pribadi yang lebih baik lagi.
Mereka bukan penjahat, mereka hanya tersesat dan belum terlambat untuk bertaubat.

kanwilkemenkumhamsumut

kemenpanrb

kanwilsumut

kemenkumhamsumut

kanwilimamsuyudi

ditjenpas

humasitjenkumham

rbkunwas

saynotodrugs

RAGUSTA BERSERI
BERSIH, SEHAT, RAPI DAN INDAH
(Ali)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *