Desember 21, 2025 6:41 pm
IMG-20230919-WA0005

Genews tv.id -Batu Bara – Unit Reskrim Polsek Indrapura mengamankan seorang laki-laki yang diduga memiliki dan menguasai Narkotika jenis Sabu.

Terduga pelaku yang di amankan berinisial AS (23) merupakan warga Dusun IV Desa Aras Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara. Terduga pelaku diamankan di Jalan Lintas Sumatera Utara Indrapura – Kisaran, tepatnya di depan Apotik Bandung Kelurahan Indrapura Kecamatan Air Putih Kab Batu Bara. Minggu 17 September 2023.

Kapolres Batu Bara AKBP Jose DC Fernandes SIK Melalui Kapolsek Indrapura AKP Jonni H. Damanik SH.MH, membenarkan bahwa Kanit Iptu Jimmy Rianto Sitorus, SH bersama timsus melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang diduga memiliki dan atau menguasai narkotika jenis shabu.” Ujar Kapolsek.

Penangkapan terduga pelaku AS (23) warga Dusun IV Desa Aras Kec Sei Suka, pada hari Minggu tanggal 17 September 2023, sekira pukul 17.10 Wib.

Timsus mendapat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya, bahwa ada seorang laki-laki di duga memiliki, menyimpan, menguasai narkotika jenis shabu-shabu dengan ciri ciri sudah di ketahui petugas, Sedang berada di Jalan Lintas Sumatera Utara Indrapura – Kisaran Kelurahan Indrapura Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.

Sesampainya di lokasi yang di maksud Team Opsnal Polsek Indrapura ada melihat seorang laki-laki yang di maksud sedang mengendarai Sepeda Motor yang berhenti di depan Apotik bandung.

Kemudian Terduga pelaku langsung di tangkap serta dilakukan penggeledahan badan sekira pukul 17.30 Wib

Dari penggeledahan tersebut petugas ada menemukan satu paket sabu – sabu di dalam kantong celana sebelah kanan.

Setelah di lakukan introgasi terduga pelaku mengakui bahwa Narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang hendak dia pakai.

Selanjutnya terduga pelaku beserta barang bukti satu paket kecil sabu – sabu dan satu unit Sepeda Motor jenis Honda Astra Grand warna Hitam, di bawa kekantor Mapolsek Indrapura guna di lakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

(Rinto siregar.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *