Juli 5, 2025 2:51 pm
WhatsApp Image 2023-09-21 at 16.12.57

Tebingtinggi|Genews,tv.id
Menguak pengerjaan proyek rehab gedung museum dinas pendidikan Kota Tebingtinggi yang menggunakan anggaran sebesar Rp.1.967.030.345,- dari Dana Alokasi Umum Tahun 2019.
Pelaksana pengerjaan CV. BIMO MITRA SAKTI dengan kuasa wakil direkturnya Suryanto yang sedang menjalani hukuman akibat dari pengerjaan proyek rehab gedung museum Kota Tebingtinggi.


Terkait kasus rehab gedung museum Kota Tebingtinggi yang tidak adanya pengembalian kerugian negara itu maka Erick Sitorus diruang kerjanya pada sejumlah Awak Media Online dan Cetak menjelaskan selaku Pimpinan Umum serta Toko Pemuda Kota Tebingtinggi mendesak Kajari agar dapat betindak tegas guna menyelamatkan kerugian negara dari Perusahaan selaku Pelaksana Pengerjaan proyek rehab gedung museum tersebut.
Dirinya yakin kalau Kajari Tebing Tinggi akan segera menagih temuan kerugian negara dari pengerjaan proyek rehab gedung museum,dan Erick Sitorus berharap agar pihak Kejari Tebing Tinggi segera menangkap aktor intelektual yang telah merekayasa berkas dari kuasa wakil direktur dari CV. BIMO MITRA SAKTI yang saat ini masih ditahan,jelasnya.
Sebelumnya dijelaskan Erick Sitorus yang mensuport kinerja Heri Hasibuan sekretaris LSM. FORSU(Forum Rakyat Sumatera Utara) Kota Tebingtinggi yang sudah mendesak kasus akan temuan kerugian negara dalam proyek rehab gedung museum Kota Tebingtinggi ini dan akan segera menyurati ke Komjak(Komisi Kejaksaan)serta akan melakukan aksi damai ke kantor Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi bila mana tidak ada penegakan supremasi hukumnya.
Juga dikatakan Erick sebelumnya sudah ketemu dengan pak silaban dari Kejaksaan,diakui oleh pak silaban belum adanya pengembalian dikarenakan Suryanto dan keluarganya benar miskin.
Dan beranjak dari situlah adanya dugaan-dugaan aktor intelektual yang mengkambing hitamkan saudara Suryanto,pungkas Tokoh Pemuda Kota Tebingtinggi ini. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *