
Lahewa ( Nias Utara), Rabu 27 September 2023
GeNews Tv. id
Masyarakat Kelurahan Pasar Lahewa, Kecamatan Lahewa Nias Utara, sudah Geram terhadap kelakuan Kepala Kelurahan Pasar Lahewa. Salah satunya pada pengurusan sertifikat PTSL yang belum juga di bagikan sampai saat ini oleh kepala kelurahan pasar Lahewa itu. Ucap salah seorang tokoh pemuda kecamatan Lahewa berinisial S.J.N kepada reporter media ini
” Masyarakat saat ini sudah geram dengan kelakuan kepala kelurahan pasar Lahewa ini. dimana sampai hari ini belum juga di bagikannya sertifikat PTSL kepada Masyarakat”. Geramnya
S.J N juga menegaskan bahwa dalam hal ini, Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu harus bertindak tegas dan terukur sesuai peraturan perundangan. Karena dalam kasus ini, masyarakat bisa saja berspekulasi macam macam terhadap Bupati Nias Utara Tegasnya
Kepala kelurahan Lahewa, Darwan Salim Zebua yang di konfirmasi langsung oleh awak media di ruangkerjanya ( Senin 24/09/2023). kepada awak media menerangkan bahwa sebelum pengurusan sertifikat pada awalnya, saya sudah Koordinasikan dengan Bupati Nias Utara, Beliau merestui program saya itu ( Mengurus Sertifikat) masyarakat kelurahan pasar Lahewa. Jelasnya
Darwan Salim juga menyampaikan bahwa pengurusan sertifikat tanah masyarakat kelurahan pasar Lahewa itu, saya lakukan secara pribadi bukan secara kedinasan ( Lurah ).
” Biar bapak tau, bahwa saya melakukan pengurusan sertifikat tanah masyarakat kelurahan pasar Lahewa itu, secara pribadi bukan atas nama sebagai kepala kelurahan ( LURAH)”.Pungkasnya
Tim Awak media ini, mencoba mengkonfirmasi kepada Bupati Nias Utara, atas keluhan masyarakat kelurahan pasar Lahewa. Namun sampai berita ini di siarkan belum bisa terkonfirmasi. Awak tetap berusaha mengkonfirmasi hal ini kepada Bupati Nias Utara, agar berita bisa berimbang dan memenuhi kriteria pemberitaan 5W+ 1H
( Tim )