September 1, 2025 8:36 pm
5

Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Ogan Komering Ulu (Bawaslu OKU) menertiban alat peraga kampanye (APK) yang tersebar di sepanjang jalanan. Ketua Bawaslu OKU memberikan imbauan kepada seluruh kontestan pemilu dan tim kampanye agar mematuhi peraturan yang berlaku
Dalam penertiban tersebut, Bawaslu OKU menertibkan sebanyak 45 APK yang terdistribusi di dua kecamatan, yaitu Kecamatan Baturaja Timur dan Kecamatan Baturaja Barat.
Tindakan tegas ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga agar pemilu berlangsung secara adil, bersih, dan demokratis. Selain itu, APK yang terpasang di pinggir jalan dapat mengganggu ketertiban umum dan memberikan ketidakadilan dalam persaingan politik.
Ketua Bawaslu OKU Yudi Arisandi mengimbau kepada seluruh kontestan pemilu dan tim kampanye untuk mematuhi aturan yang berlaku. “Sehingga tidak mengganggu ketertiban umum dan tidak melanggar regulasi yang telah ditetapkan,” kata Yudi, Sabtu, 4 November 2023.
Penertiban yang dilakukan Bawaslu OKU mendapatkan dukungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) setempat. Mereka bekerja sama untuk memastikan pelaksanaan pemilu berjalan dengan lancar dan tertib. (Ind.tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *