
Polres Pelabuhan Belawan Paparkan ungkap kasus pidana Kejahatan Viral Laporan Masyarakat dan Pencurian Minyak Pertamina
Belawan-Sejumlah barang bukti dari para tersangka yang terlibat kasus tindak pidana berhasil diamankan personil Polres Pelabuhan Belawan beserta Polsek dan jajaran.
Para pelaku pelaku kemudian dihadirkan dalam paparan yang digelar di lapangan Mako Polres, pelabuhan Belawan pada hari Sabtu tgl 18/11/2023 yang dipimpin langsung oleh Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon SH MH.Dalam keterangannya.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua tampubolon didampingi oleh.
Kapolsek Medan Labuhan, Kapolsek Hamparan Perak dan Kapolsek Belawan serta jajaran Kasat dan Kanit.
Melalui acara kegiatan paparan, AKBP Josua Tampubolon SH MH menghimbau kepada masyarakat untuk lebih meningkatkan lagi kewaspadaan terutama bagi yang mempunyai kendaraan.
Sebab, jajaran Polsek Medan Labuhan telah berhasil menangkap dua tersangka dengan kasus ranmor menggunakan kunci deterjen.
“Dari hasil tes urin, keduanya positif narkoba dan saat ini sedang dilakukan pengembangan,” terangnya.
“Untuk itu, kami menghimbau agar pemilik kendaraan agar melengkapi kunci ganda agar kendaaraan nya lebih aman lagi,” imbuhnya.

Selain kasus ranmor, Polsek Medan Labuhan juga berhasil menangkap satu pelaku pencurian tempat dupa, dua pelaku pencurian kabel.
Dari Polsek Hamparan Perak, satu tersangka pencurian HP dan satu pelaku pencurian mesin dompeng dari sebuah tambak berhasil diamankan.
Terkait kasus narkoba, 8 tersangka yang terdiri dari 7 laki-laki sebagai pengguna dan kemudian satu orang pengedar yang merupakan residivis berhasil diamankan dengan BB 20,41 gram sabu dan uang berjumlah 7 juta 895.000 rupiah dan handphone ya digunakan sebagai transaksi.
kepada para tersangka kami jerat pasal 112 ayat 1 ancaman hukuman 4 tahun penjara dan kepada pengedar kita ancam hukuman selama 12 tahun penjara,” tegas Kapolres pelabuhan belawan.
Disamping itu, Kapolres juga meminta kerjasama semua pihak dalam mengatasi kasus pencurian minyak Pertamina yang menyebabkan kebakaran yang telah memakan korban jiwa.
“Mohon bantuan terutama juga penyakit-penyakit masyarakat, termasuk juga langkah-langkah yang telah kalian lakukan untuk mencegah pencurian Pertamina, ini juga sudah kami buat kesepakatan bersama bersama Pertamina akan membuat pos-pos. Kepada masyarakat agar tidak melakukan pencurian karena akibatnya sangat membahayakan
Masi”, Kapolres AKBP Josua Tampubolon mengatakan dalam siaran persnya, kasus mayat wanita dalam becak yang sempat kesasar diantar ke rumah warga di Jln Veteran Pasar 10 Desa Manunggal Kec.Labuhan Deli hingga sempat viral?
pembunuh wanita malang itu akhirnya berhasil diungkap dan di paparkan kasusnya pada awak media di Mako Polres Pelabuhan Belawan
Terungkap, pelaku pembunuh seorang wanita bernama Umita (39 tahun) di wilayah hukum polres Pelabuhan Belawan yang sempat viral berhasil ditangkap Reskrim Polsek Medan Labuhan, di daerah Kampar (Riau).
Pelaku menggunakan becak untuk mengantarkan jenazah wanita ke pemukiman warga.
Dari pengakuan pelaku mengatakan pada kekeluarga-nya (korban) bahwa korban meninggal akibat kecelakaan,” paparnya.

Padahal motif tersangka pelaku, karena sakit hati. Karena bisnis terkait beras.
Korban tersebut diduga terjadi eksekusi (cekik)dilokasi pondok di daerah jalan Datuk rubiah”,jelas kapolres josua.
Karena korban ada pinjam uang ke pelaku. Tapi pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut,” sebut Josua
Pungkas nya “,tutup (Gito)