
Deli Serdang -Genewstv.id
Aksi pemborosan uang negara kembali diperlihatkan segelintir oknum Kepala Desa(Kades) Se-Kabupaten Deli Serdang yang ngotot pergi pelesiran berkedok Study Tiru dengan menggunakan Anggaran Dana Desa(ADD).
Pantas Tarigan M.Si Ketua LSM LIPAN mengatakan kepada awak media Sabtu 2/12/2023.Rencana pelesiran berkedok Study Tiru itu akan dilaksanakan 2 gelombang, Gelombang 1:Kamis,7/12/2023 dan Gelombang 2:Sabtu,9/12/2023.Bertempat di Hotel Lombok Raya Mataram.
Sungguh miris..!! Setiap peserta dikenakan biaya sebesar Rp.20.000.000.Coba bayangkan Rp.20.000.000/peserta X 394(Kades Se-Deli Serdang)=Rp.7.880.000.000(Tujuh Miliar Delapan Ratus Delapan Puluh Juta Rupiah).Wow…. sangat pantastik”.ucap Pantas Tarigan
Lanjut Pantas,Aksi pelesiran berkedok Study Tiru itu disebut -sebut dikordinir oleh Badan Kordinator Antar Desa(BKAD) bekerjasama dengan Event Organizer(EO).BKAD itu berkedudukan di setiap kecamatan -kecamatan.
Kegiatan itu dinilai menghambur-hamburkan uang negara dan juga dinilai tidak bermanfaat sama sekali.Pasalnya,dengan anggaran yang begitu besar hanya untuk sekedar jalan-jalan. Sementara kalau dipakai beli beras untuk kebutuhan masyarakat,bisa berapa warga yang merasakan dan menikmatinya.ujar Pantas Tarigan
Pantas Tarigan juga mengatakan,jangan mentang-mentang mengelola Uang Negara, Dengan seenaknya saja menggunakan Uang Negara hanya untuk sekedar jalan-jalan.Masih banyak kebutuhan yang lebih penting,baik itu pembangunan infrastruktur dan kegiatan pengembangan ekonomi masyarakat.Bukan malah pergi untuk berfoya-foya.
Kita minta kegiatan ini dibatalkan oleh Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dalam hal ini Dinas PMD Deli Serdang.tutup Pantas Tarigan
Reporter : Wagiono Ardiansyah