
BELAWAN_ polres pelabuhan Belawan memaparkan beberapa kasus kejahatan terlibat dalam tindak pidana pengedar bandar narkoba jenis sabu sabu dan perdagangan orang (TPPO), Dua oknum wartawan di Medan dijebloskan ke dalam sel Polres Pelabuhan Belawan, Senin (4/12/2023).
Kedua pelaku berinisial Sy ,45, dan In ,40, berperan sebagai orang yang memalsukan data-data korban yang masih di bawah umur sehingga korban bisa memiliki kartu tanda penduduk (KTP) sehingga bisa dinikahi oleh pria asal Negara Republik Rakyat China sekaligus dibawa kabur ke RRC.
Selain mengamankan kedua oknum wartawan tersebut, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pelabuhan Belawan juga meringkus seorang agen biro jodoh dari Negara Malaysia dan seorang lagi dari biro jodoh Indonesia.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon menyebutkan, dalam aksinya, pelaku Warga Negara RRC datang ke Kecamatan Hamparanperak Kabupaten Deliserdang dengan modus mencari perempuan untuk dijadikan istrinya.
“Pihak Biro Jodoh di Malaysia segera menghubungi Biro Jodoh di Indonesia untuk membantu mencarikan wanita di bawah umur. Setelah mendapat anak di bawah umur selanjutnya korban dibawa ke RRC setelah identitasnya dipalsukan,” jelas Kapolres.
Untuk memalsukan identitas korban, pihak biro jodoh meminta bantuan kepada kedua oknum wartawan tersebut untuk menguruskan perubahan identitas kependudukannya di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) sehingga terbitlah KTP dan Kartu Keluarga yang baru. Setelah memiliki KTP, kemudian pihak biro jodoh mencarikan wali nikah untuk menikahkan korban. Setelah menikah korban dibawa ke luar negeri untuk diperdagangkan.
“Pengurusan di Disdukcapil dilakukan secara online setelah memalsukan data-data kependudukan korban. Setelah dapat KTP, korban dinikahkan dengan orang asing tersebut,” terang Kapolres.
Dijelaskan Kapolres, agen biro jodoh Indonesia mendapatkan upeti Rp 10 juta dari agen biro jodoh Malaysia untuk mengurus masalah ini.
“Para tersangka yang ditangkap mengaku sudah berkali-kali melakukan hal seperti ini dan baru ini kasusnya terbongkar setelah warga melaporkan kehilangan anak gadisnya yang masih di bawah umur,”
Masi”,Kapolres pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon menerangkan dalam kegiatan tersebut selain itu”,
Polisi meringkus sejumlah teman ASS yang di duga menghalang _halangi penangkapan terhadap DPO bandar narkoba tersebut
Walau saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan,tidak ditemukan barang bukti berupa sabu_sabu
Namun polisi menemukan barang bukti lain berupa delapan butir pil ekstasi, dan sejumlah surat yang diduga dijadikan sebagai jaminan dalam transaksi narkoba antara ASS alias Mirin dengan beberapa orang pengedar.
Josua juga mengatakan, dalam dua pekan terakhir pihaknya meringkus tujuh orang pengedar dan dua pengguna sabu dari sejumlah lokasi di wilayah kerjanya.
Untuk para pengedar maupun bandar serta pengguna narkoba tersebut, kini mendekam di dalam sel tahanan “,pungkas nya (Gito)