
Batu Bara, Bangunan Posko / Kantor Kelompok Tani Rukun Sari Sei Suka yang di ketuai Ali Efendi dimana bangunan teraebut yang masih dalam tahap pekerjaan rusak.
Saat Dikonfirmasi Secara Langsung, Ketua Poktan Rukun Sari Ali Efendi menduga kerusakan itu akibat ulah manusia yang tidak bertanggung jawab, dimana Akibat kerusakan itu pihaknya mengalami keruguian ± Rp 5 Juta.

Ali Efendi menuturkan, dugaan pengrusakan bangunan tersebut baru diketahui pada Senin pagi 01/01/24. Sekira Pukul 11.00 Wib.
Kini Kasus dugaan pengerusakan bangunan posko poktan Rukun Sari itu sudah dilaporkan ke pihak yang berwajib, dan Kami berharap semoga kasus ini cepat ditangani dan pihak kepolisian dapat memecahkan kasus pengerusakan ini tutur Ali Efendi. (DS)