Februari 11, 2026 4:41 am
3

Medan – Dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Analis Sumber Daya Manusia Aparatur, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM

Mhd. Jahari Sitepu di dampingi oleh Kepala Divisi Administrasi Sahata Marlen Situngkir, Kepala Bagian Umum Syafriadi Lubis, Kepala Subbag Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga serta jajaran menyambut 6 (enam) orang Fungsional Analis SDM Aparatur yang sebelumnya melaksanakan tugas di Unit Satuan Kerja untuk bergabung pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.(Jum’at/19/01/24),”(Gito )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *