Juli 6, 2025 2:30 am
2

Medan

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Mhd Jahari Sitepu menerima audiensi dari SMAS Plus Ulul Ilmi Kota Medan terkait permohonan ijin Kajian Motivasi di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Medan, Kamis (25/01).

Kehadiran Kepala Sekolah SMAS Plus Ulul Ilmi, Yasinta dan Public Relations SMAS Plus Ulul Ilmi Tri Handayani disambut baik di ruang kerja nya. Kepala Sub Bagian Humas, RB dan TI Bambang Suhendra turut hadir dalam pertemuan ini.

Kepala unit wilayah dibawah kepemimpinan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly ini menjelaskan bahwa pihaknya senantiasa mendukung pemajuan pendidikan terlebih bagi anak didik pemasyarakatan yang ada di LPKA Kelas I Medan.

Sesuai peraturan tentang sistem pendidikan yang dikhususkan bagi anak usia sekolah di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), di antaranya UU SPPA. Dalam UU SPPA diatur bahwa setiap Anak dalam proses peradilan pidana berhak memperoleh pendidikan. Selain itu, LPKA wajib menyelenggarakan pendidikan, pelatihan keterampilan, pembinaan, dan pemenuhan hak lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Program pendidikan dan pembinaan ini diawasi oleh Balai Pemasyarakatan.
(Ali)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *