Januari 28, 2026 11:52 am
sabu di tebing

Pria asal tebing tinggi ditanggkappolisi saat konsumsi sabu

Terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu, seorang pria yang berasal dari Bulian dengan inisial TRA (30) akhirnya ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Tebing Tinggi di kediamannya. Keterangan dari Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto, pada hari Jumat (16/2), menjelaskan bahwa kejadian ini terjadi pada Minggu (11/2) ketika petugas Satuan Narkoba sedang menjalankan tugas Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di sekitar Kota Tebing Tinggi.

Informasi yang diterima petugas menyebutkan adanya seseorang yang mencurigakan, diduga memiliki narkotika, berada di sebuah rumah di sekitar Bulian, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi. “Petugas kemudian mengikuti jejak informasi tersebut. Di dalam sebuah rumah, mereka menemukan pelaku TRA sedang memegang sebuah bungkus makanan. Setelah melakukan penggeledahan pada badan pelaku, petugas menemukan 1 paket sabu siap pakai dan 1 ponsel Android dari dalam sakunya,” kata Kasi Humas.

Dari hasil interogasi di lokasi, pelaku TRA mengakui bahwa sabu tersebut memang miliknya dan rencananya akan digunakan sendirian. Namun, aksi tersebut digagalkan karena dia ketahuan oleh polisi. “Petugas kemudian membawa pelaku beserta barang bukti ke Mapolres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut, dan saat ini pelaku sudah ditahan di sel RTP Polres Tebing Tinggi,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *