Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Guru SD di Mesuji, Lampung

Lampung. Andre Armanda (22), telah berhasil ditangkap oleh polisi setelah membunuh Rosya Aprilia (24). (guru SD). Motif kejamnya terungkap sebagai bentuk cemburu karena korban masih berkomunikasi dengan pria lain. Rencana pernikahan keduanya, yang seharusnya dilangsungkan pada bulan April, kandas akibat aksi nekat pelaku.
Kasat Reskrim Polres Mesuji, AKP Sigit Barazili, mengungkapkan bahwa sebelum tragedi tersebut, Andre dan Rosya terlibat dalam cekcok. Konflik ini berujung pada tindakan mengerikan, di mana Andre mengambil pisau dapur dan menggorok leher sang calon istri hingga menyebabkan kematian tragis.

Oleh karena perbuatannya yang keji, Andre Armanda kini dihadapkan pada ancaman hukuman mati, sesuai dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHPidana. Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau dapur yang digunakan oleh pelaku untuk melancarkan aksinya.
Peristiwa mengerikan ini terjadi di Desa Bujung Buring Baru, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung. Guru di Kabupaten Mesuji, Rosya Aprilia, ditemukan tewas dengan leher tergorok di dalam kamar rumah dinasnya pada Kamis (29/2/2024) sekitar pukul 18.00 WIB. Temuan ini menjadi titik awal penyelidikan yang mengarah pada penangkapan pelaku, membuka tabir kekejaman yang telah terjadi.