
PKN danIPK baku hantam di Deli Serdang
DELI SERDANG. Organisasi kemasyarakatan (ormas) PKN dan IPK menjadi pelaku dalam suatu insiden yang menyebabkan seorang warga mengalami luka tembak. Kombes Hadi Wahyudi, Kabid Humas Polda Sumut, mengungkapkan bahwa serangan terjadi di Jalan Jamin Ginting KM 20,3, Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancur Batu. Pada Jumat (1/3/2024) sekitar pukul 04.30 WIB, sejumlah anggota IPK menghentikan truk milik PT Key Key.

“Beberapa anggota IPK menghentikan truk PT Key Key yang sedang beroperasi di galian C. Truk tersebut kemudian dilempari dan ditembak, menyebabkan kaca truk pecah dan sopir menerima tembakan dari senapan angin yang telah dimodifikasi, mengakibatkan luka tembak,” ungkap Hadi pada Selasa (5/3).
Setelah insiden tersebut, ormas PKN merespons dengan menyerang, melempari rumah salah satu anggota IPK di Simpang Martabe, Pancur Batu, sekitar pukul 05.35 WIB.

Tidak berhenti di situ, pada pukul 06.00 WIB, ormas IPK kembali menghentikan truk PT Key Key dan melakukan serangan dengan melemparnya. Akibatnya, kaca truk pecah dan sopirnya mengalami luka robek. Sopir truk tersebut juga mendapat lima jahitan akibat lemparan batu.
Hadi belum memberikan rincian motif konflik antara kedua ormas tersebut. Namun, dia menjelaskan bahwa PT Key Key dimiliki oleh abang kandung Ketua PKN, sehingga IPK menyerang perusahaan tersebut.
“Perselisihan ini melibatkan PKN dan IPK, di mana PT Key Key menjadi sasaran serangan dari pihak IPK karena Ketua PKN adalah abang kandung pemilik PT Key Key,” jelasnya. Akibat kejadian ini, pihak kepolisian melakukan pengejaran terhadap para pelaku dan berhasil mengamankan 11 orang dari kedua ormas tersebut. Enam orang dari IPK dan lima orang dari PKN diamankan. Salah satu yang ditangkap adalah Ketua IPK Pancur Batu, Diaman Sembiring.
Diaman Sembiring, mantan Kapolres Biak Papua, ditangkap pada dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Dari para pelaku, berhasil diamankan satu senjata api jenis Makarov buatan Rusia, satu pistol Magazen, empat pucuk senapan angin, 43 butir amunisi, 13 pucuk samurai, dan empat pisau.
Sementara itu, enam anggota ormas IPK ditangkap oleh Polrestabes Medan pada pagi hari sekitar pukul 06.30 WIB. “Pagi ini jam 6.30 WIB, Polrestabes menangkap IPK. Diamankan enam orang termasuk Ketua IPK Diaman Sembiring beserta barang bukti berupa senapan angin, senjata tajam, dan puluhan busur panah,” kata Hadi.
“(Motifnya) masih dalam penyelidikan. Ormas-ormas yang menciptakan kerusuhan, mengganggu masyarakat, dan meresahkan ketertiban masyarakat, polisi akan bertindak tegas terhadap mereka,” tambahnya.