Juli 6, 2025 5:14 pm
1

Medan Labuhan_kepadaWalikota Medan Bobby Nasution diminta untuk bertindak tegas, Menertibkan, bahkan harus berani membongkar dan menyegel bangunan yang menyalahi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau tidak memiliki PBG, Yaitu sebuah bangunan di Jalan Yos Sudarso Lingkungan 30 Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan.

Sàlah satu warga yang namanya tidak mau disebutkan namanya mengatakan bangunan tersebut tidak terlihat IMB Persetujan Bangunan (PBG) yang berada di sekitar bangunan bang,” Kita pertanyakan sampai saat ini patut kita duga bangunan tersebut merasa kebal hukum dan tak menaati Perda dan Perwal dan mengangkangi perintah walikota Medan ” Katanya. Rabu (13/03/2024).

Warga meminta kepada Walikota Medan Bobby Afif Nasution, Untuk segera memerintahkan anggotanya untuk ambil tindakan tegas, Terhadap pemilik bangunan tersebut, yang tidak sesuai dengan IMB PBG, bahkan tidak memiliki IMB PBG karena akan sangat merugikan PAD Kota Medan ” Ucapnya.

Sementara Kaisar Damanik salasatu pengawas dibangunan tersebut, saat dikonfirmasi tim awak media di lokasi,terkait ijin bangunan tersebut mengatakan kalau masalah ijin kurasa sudah ada bang, saat ditanya kenapa tidak dipasang plang ijin tersebut, ia menjawab kalau urusan itu tanya saja langsung ke bos bang,”ucap nya.

Terpisah, Kasi Trantib Kelurahan  Pekan Labuhan saat dikonfirmasi oleh tim awak media,” diruang kerjanya, terkait ijin bangunan tersebut menjelaskan, Ini kita sudah memberikan surat himbauan  untuk segera mengurus PBG bang ” Jelasnya. Rabu siang tgl (13/03/2024). (Gito).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *