November 28, 2025 10:10 pm
ilustrasi-pembunuhan

Foto : ilustrasi-pembunuhan tribratanews.jateng.polri.go.id

Medan- Polisi berhasil menangkap Tommy Kurniawan (28), pelaku yang menikam seorang lansia bernama Bima Perangin-angin (82) berkali-kali hingga tewas di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Mereka menangkap pelaku saat sedang tidur. Kapolrestabes Medan, Kombes Teddy Jhon Sahala Marbun, mengatakan bahwa mereka menangkap pelaku di daerah Bah Jambi, Kabupaten Simalungun, pada Rabu (20/3/2024) pukul 09.30 WIB. Polsek Helvetia, Polrestabes Medan, dan Polda Sumut turut serta dalam penangkapan itu.

“Dia mengatakan bahwa tim gabungan menangkap pelaku di daerah Bah Jambi, Kabupaten Simalungun ketika dia sedang tidur pada pukul 09.30 pagi,” ucapnya dalam konferensi pers di Polrestabes Medan, Jumat (22/3).

Peristiwa penikaman terjadi di Jalan Klambir V, Kelurahan Tanjung Gusta, pada Senin (18/3) pukul 21.50 WIB. Teddy menjelaskan bahwa pelaku awalnya masuk ke rumah korban untuk mencuri. Namun, korban mengetahuinya.

Pelaku kemudian mengeluarkan pisau dan menikam korban berkali-kali hingga tewas.

“Modusnya adalah karena ketahuan mencuri, dia langsung mengeluarkan pisau dan menikam korban beberapa kali sehingga korban meninggal dunia,” ujar Teddy.

Polisi menyita tas sandang, kamera, pisau, dan baju berwarna hitam yang pelaku kenakan saat kejadian sebagai barang bukti.

Teddy mengungkapkan bahwa rumah korban sudah beberapa kali dimasuki maling. Oleh karena itu, pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Ada kelompok lain yang terlibat. Kami akan mengembangkan penyelidikan ini karena rumah korban sering menjadi target maling,” tambahnya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 338 Subs 365 Ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 15 tahun. Teddy berharap agar kejadian serupa tidak terulang lagi. (cs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *