November 28, 2025 11:33 pm
2

MEDAN – GENEWS TV.ID Sekjen Lembaga Bantuan Hukum (LBH-DPP) PKN (Pemuda Karya Nasioanal) yang akrab di sapa Mas Eko menyesalkan atas pemberitaan dari statementnya yang tidak pernah di sampaikan dan membuat pernyataan terkait “Kejanggalan penetapan tersangka kepada ketua Brigade khusus(Brigsus) PKN Edi Suranta gurusinga alias godol,dan terkait senjata api yang di buang dan di lempar seperti atlet lempar lembing” tidak pernah di sampaikan dan membuat pernyataan tersebut kepada awak media, Sabtu (23/3/2024).

Penjelasan ini disampaikan lagi oleh Sekjen LBH-DPP PKN (Pemuda Karya Nasional) Eko Sopianto secara Tegas, “Saya tidak pernah membuat dan menyampaikan apapun kepada awak media terkait pemberitaan statement yang saya sampaikan, saya memperjelas lagi kasus ini masih di tangani pihak berwajib secara hukum, dan dengan upaya Hukum akan dilakukan oleh LBH-DPP PKN , kita akan tunggu perkembangannya nanti”. Ucap penyampaian singkat Sekjen LBH-DPP PKN ini.

Proses hukum akan tetap berjalan sesuai prosedur, kepemilikan dan siapa yang membuang senpi tersebut akan berjalan dengan prosesnya sesuai aturan hukum.Semoga kasus ini akan menjadi atensi bapak Kapolri dan kapoldasu untuk mengungkap kasus ini terutama Polrestabes Medan.

Reporter : Z.Sebayang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *