Oktober 27, 2025 8:32 pm
2

KARO- Petugas gabungan dari Polisi, TNI, dan Satpol PP Kabupaten Karo melakukan razia Penyakit Masyarakat (Pekat) di sejumlah tempat, pada Kamis (04/04/2024) dini hari.

Kasatpol PP Kabupaten Karo, Gelora Fajar, menjelaskan bahwa dalam razia tersebut mereka berhasil menangkap belasan wanita malam dan beberapa pria hidung belang tanpa identitas penduduk, total sebanyak 22 orang.

Razia tersebut menyasar tempat pijat, oukup (mandi uap), kafe, dan hiburan malam di sekitar Kota Kabanjahe dan Kota Berastagi. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang kondusif dan aman, terutama selama masyarakat menjalankan ibadah di bulan Ramadhan.

Para pelaku yang terjaring dalam razia dibawa ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan, dan kemudian akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara untuk dilakukan pembinaan. 
(Gito)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *