November 28, 2025 10:48 pm
IMG-20240417-WA0023

Hamparan Perak_
Desakan dari masyarakat terhadap pihak kepolisian, Khususnya Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Hamparan Perak, Untuk menutup gudang penampungan BBM bersubsidi semakin kencang bergulir.

Diduga gudang siong BBM bersubsidi ilegal di Jalan Besar Hamparan Perak Gang Apollo, Seakan kebal hukum, Dan terlihat gudang tersebut masih ekseis beroperasi belum tersentuh aparat penegak hukum, Khususnya Polres Pelabuhan Belawan. Rabu (17/04/2024).

Sampai saat ini sangat disayangkan, aparatur Kepolisian khususnya Polres Pelabuhan Belawan, Polsek Hamparan Perak, Pertamina, Dan Kementerian Non Migas, Dinas terkait diduga lalai menindak tegas pemilik gudang siong tersebut yang berada di Jalan Besar Hamparan Perak Gang Apollo.

Aparat penegak hukum manapun dan instansi terkait. Padahal gudang siong tersebut tanpa ada mengantongi surat izin apapun tentang kegiatan tersebut.

Sementara salah satu warga sekitar yang namanya tidak mau disebutkan saat dikonfirmasi mengatakan aktivitas gudang siong itu sudah lama beroperasi bang pintu emang selalu tutup, Sampai saat ini belum ada tindakan tegas dari penegak hukum dan pihak terkait bang, Dari Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Hamparan Perak bang ” Katanya. Rabu (17/04/2024).

Warga berharap, Dari penegak hukum seperti Kepolisian khususnya Polres Pelabuhan Belawan, Polsek Hamparan Perak, dan Polda Sumut segera menindak tegas pemilik gudang siong tersebut ” Harapannya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan saat dikonfirmasi awak media   melalui WhatsAppnya, Terkait gudang siong tersebut, yang berada di Jalan Besar Hamparan Perak Gang Apollo Belum menjawab sampai berita ini diterbitkan”
(Git)
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *