Juli 5, 2025 3:03 pm
WhatsApp Image 2024-04-19 at 13.02.57

MEDAN- Agar ditindak diduga Gudang bengkel di sulap tempat penimbunan BBM ilegal di  Kecamatan Medan marelan jalan kapten Rahmat Buddin semakin meresahkan warga sekitar.

Meskipun berulang kali diberitakan awak media, belum juga terlihat adanya tanda-tanda tindakan tegas dari jajaran Polres Pelabuhan Belawan dan dinasterkait , 

Seperti di sekitaran jalan kapten Rahmat Buddin  ,  Kecamatan Medan marelan, hantu atau gudang penampungan BBM ilegal masih terus berlanjut seakan akan sudah kebal hukum.

Di duga gudang yang dijadikan bengkel, yang di sulap menjadi penampungan BBM ilegal yang berlangsung sejak lama.

Lokasi gudang penampungan BBM ilegal itu berada di pemukiman penduduk, tidak jauh dari jalan besar  sangat menyolok dari pandangan masyarakat.

Bebasnya aktivitas rumah hantu atau gudang penampungan BBM ilegal di jalan kapten Rahmat Buddin di, Kecamatan Medan Marelan  menggambarkan tumpulnya hukum di wilayah Polres Pelabuhan Belawan.

Pada hari Rabu tgl 17/4/2024,Salah seorang warga sekitar yang enggan namanya disebutkan kepada wartawan mengatakan, aktifitas rumah hantu atau gudang penimbunan BBM ilegal tersebut beroperasi setiap hari.

“ Kalau mau liat mobil tangki masuk itu pagi dan malam hari bang, kalau masuk ke dalam dalam rumah hantu atau gudang penimbunan BBM ilegal itu  ,” ucapnya.

Selain mobil tangki warna biru putih, warga juga selalu melihat  atau mobil pribadi yang telah diduga di modifikasi keluar masuk kerumah hantu atau gudang penampungan BMM ilegal itu.

“ Kami sangat khawatir, karna keberadaan rumah hantu atau gudang penimbunan BBM ilegal tersebut dekat dengan penduduk. Kami takut kalau terjadi kebakaran akan berimbas juga kepada warga sekitar,” jelas warga.

Ditambahkannya, Kami berharap kepada pihak Polres Pelabuhan Belawan,Polda Sumut,TNI  dan dinas terkait agar bisa menindak keberadaan rumah hantu atau gudang penampungan BBM ilegal tersebut.

Terpisah, Kapolsek Medan labuhan ,  ketika dikonfirmasi Wartawan tim media Medan Utara”belum ada jawaban sampai berita di terbitkan.(gito)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *