September 1, 2025 8:34 pm
ilustrasi-pembunuhan-ok002

Foto : Ilustrasi Pembunuhan

Ciamis- Tarsum (41), seorang pria, ditangkap di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Ciamis, setelah ia membunuh dan melakukan mutilasi terhadap istrinya, Yanti (40). Anggota TNI Babinsa Cisontrol, Serka Karnita, menceritakan detik-detik penangkapan pelaku.

Karnita menerima telepon dari Kepala Dusun Sindangjaya mengenai kejadian pembunuhan dan mutilasi seorang warga. Ia segera meminta izin kepada Danramil Rancah dan langsung menelusuri kejadian tersebut. Tak lama kemudian, pelaku Tarsum datang sambil membawa bagian tubuh korban dan sebilah pisau. Karnita mengimbau warga untuk tidak bergerak demi menjaga keselamatan.

“Saya mencoba melakukan pendekatan untuk membuat pelaku sadar karena dikabarkan dalam keadaan stres, tetapi kita tidak dapat memastikannya. Saya mendekatinya dan berkomunikasi, mencoba membuatnya tenang. Saya katakan agar tidak takut karena saya tidak membawa apa pun. Intinya, saya mendekatinya dan meminta agar dia melemparkan pisau yang dibawanya,” kata Karnita

Setelah mendengar bahwa pelaku berniat menjual daging korban, Karnita berpura-pura akan membeli daging tersebut sebagai usaha untuk membangun komunikasi dengan pelaku. Karnita melakukan hal ini untuk memperpanjang waktu sambil menunggu bantuan dari Polsek Rancah dan Koramil yang datang sekitar setengah jam kemudian. Karnita kembali mendekati pelaku, kali ini bersama Kepala Desa Cisontrol.

Pelaku mencoba menyerang Kepala Desa, namun Karnita berhasil mengalihkan perhatian pelaku. Ketika pelaku mencoba menyerangnya, Karnita berhasil menangkis dan bertarung. Karnita menjatuhkan pelaku dan meminta bantuan warga untuk membantu dalam penangkapan. Pelaku kemudian diikat dan dibawa ke Polsek Rancah.

Karnita menjelaskan bahwa proses penangkapan pelaku sangat menegangkan karena pelaku membawa potongan tubuh korban dan pisau. “Saat penangkapan berlangsung, tidak ada tindakan kekerasan yang dilakukan,” tambahnya.(cs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *