Januari 29, 2026 8:20 pm
3

Medan-Personel Polsek Medan Baru melaksanakan Problem Solving terhadap warga perihal perselisihan dan salah paham mengakitbatkan terjadi penganiayaan di Jalan Nibung Raya, Selasa (14/4/2024).

Problem Solving yang diadakan di Polsek Medan Baru dilakukan oleh personel Bhabinkamtibmas Aiptu Fajar Simangunsong dan Aipda Ferri Manullang.

Dalam kegiatan Problem Solving ini personel memanggil kedua belah pihak untuk dilakukan mediasi secara kekeluargaan serta menghimbau tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta toleransi.

Alhasil kedua belah sepakat untuk berdamai dan saling memaafkan atas perbuatan dari kedua belah pihak dengan menuangkan kedalam Surat pernyataan berdamai serta bermaterai 10000 dan ditanda tangani.

Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama SIK berharap dengan adanya problem solving ini, permasalahan yang di alami oleh setiap warga masyarakat binaannya dapat di selesaikan secara musyawarah sehingga tidak sampai ke ranah hukum.

“Dengan adanya kegiatan problem solving ini, permasalahan tersebut bisa di mediasi dan di selesaikan secara musyawarah bersama antara kedua belah pihak,”pungkasnya.
(Ali)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *