Juli 8, 2025 10:55 am
ilustrasi-pembunuhan-ok002

Foto : Ilustrasi Pembunuhan

Banyuasin- Seorang pria bernama Andri Saputra (24), warga Desa Telang Rejo, Muara Telang, Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), ditangkap polisi setelah dilaporkan membacok ibu mertuanya, Suhartini. Andri melakukan tindakan tersebut karena kesal dipaksa bercerai oleh istrinya.

Kejadian itu terjadi di rumah korban di Jalan Jembatan 6 Dusun III Desa Telang Karya Kecamatan Muara Telang, pada Jumat (17/5/2024) pukul 21.00 WIB. Setelah kejadian, pelaku langsung ditangkap.

Motif pembacokan tersebut baru terungkap kemudian. Kepada polisi, pelaku mengaku marah kepada korban karena diduga mempengaruhi istrinya untuk bercerai.

“Motif pembacokan ini adalah pelaku emosi kepada korban yang merupakan mertuanya, karena diduga mempengaruhi istri pelaku untuk berpisah dengan pelaku,” kata Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra pada Senin (20/5).

Ferly menjelaskan setelah kejadian tersebut, korban yang dibacok tersangka dibawa ke rumah sakit. Korban mengalami luka bacokan di badan dan saat ini kondisinya sudah membaik.

“Korban Suhartini mengalami luka bacokan di badan dan sempat dilarikan ke rumah sakit, dan sekarang kondisinya sudah membaik, dalam keadaan sadar,” ungkapnya.

Sementara itu, dari tersangka Andri Saputra, polisi mengamankan barang bukti berupa satu bilah pedang samurai yang digunakan untuk membacok korban dan pakaian pelaku saat melakukan aksinya. (cs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *