November 28, 2025 8:57 pm
4

foto:Syarifuddin Nasution (Jambi)/viva.co.id

Jambi-Rasa dendam yang membara mendorong Aldi Sanjaya, seorang pria berusia 20 tahun dari Kelurahan Sungai Asam, Kecamatan Pasar, Kota Jambi, untuk melakukan pembunuhan terhadap rekannya dengan menusuknya berulang kali menggunakan pisau.

Menurut laporan dari VIVA, korban yang bernama Joni (35 tahun) tinggal di Beringin, Kota Jambi, dan bekerja di Toko Ban Kota Jambi. Di tempat kerja, sering terjadi pertengkaran antara keduanya yang akhirnya membuat pelaku berhenti bekerja. Diduga, pelaku merasa iri terhadap korban. Ketika dendamnya tak kunjung mereda, pelaku langsung mendatangi rumah korban dan tanpa ragu menusuknya sebanyak 21 kali hingga korban tewas di tempat.

Kapolsek Pasar, Kompol Cahyono, mengonfirmasi penangkapan seorang pria yang melakukan pembunuhan terhadap rekannya di depan rumah korban. Pelaku kini ditahan di Polsek Pasar. “Kejadian pembunuhan tersebut terjadi pada hari Rabu, 29 Mei 2024, sekitar pukul 18.30 WIB,” jelas Cahyono pada hari Kamis, 30 Mei 2024.

Cahyono menjelaskan bahwa sebelum pembunuhan terjadi, korban dan pelaku bekerja di toko bangunan yang sama di Kota Jambi. Namun, sering terjadi pertengkaran antara keduanya yang diduga dipicu oleh rasa iri pelaku terhadap korban. Pelaku kemudian berhenti bekerja. “Pelaku berhenti bekerja sekitar tiga bulan yang lalu, namun dendamnya masih membara.

Dia langsung menyerang korban di depan rumahnya tanpa berkata-kata, menusuknya sebanyak 21 kali,” jelas Cahyono. Setelah menerima laporan tentang pembunuhan di Kecamatan Pasar, Polsek Pasar segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku. Pelaku kemudian menyerahkan diri kepada polisi. “Pelaku dijerat dengan Pasal 340, dengan ancaman hukuman mati,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *