Januari 29, 2026 12:22 am
polsek medan

Medan-Seorang pria bernama Armansyah (27) mencuri sepeda motor milik warga di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) dan menjualnya untuk membeli narkoba. Polisi menembak kaki pelaku karena melawan saat akan ditangkap.

“Ketika ditangkap, pelaku mencoba melawan dan melarikan diri, sehingga kami mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kedua kakinya,” ujar Kapolsek Medan Kota Kompol Selvi, Jumat (21/6/2024).

Selvi menjelaskan bahwa pencurian terjadi di depan rumah korban di Jalan Air Bersih, Kecamatan Medan Kota, pada Sabtu (8/6). Pelaku berhasil ditangkap pada Rabu (19/6).

“Berdasarkan penyelidikan dari rekaman CCTV, pelaku masuk ke dalam rumah dan langsung membawa kabur sepeda motor korban yang kuncinya masih menempel,” katanya.

Polisi yang menerima laporan tersebut segera mengejar pelaku dan berhasil menangkapnya di Jermal XV. Namun, saat akan ditangkap, pelaku mencoba melarikan diri sehingga ditembak.

Menurut hasil pemeriksaan, pelaku telah menjual sepeda motor korban seharga Rp 2 juta. Uang hasil pencurian tersebut digunakan untuk membeli narkoba dan keperluan lainnya. Selvi juga mengungkapkan bahwa pelaku adalah residivis yang sudah tiga kali masuk penjara karena kasus pencurian.

“Pelaku mengaku telah menjual sepeda motor korban seharga Rp 2 juta dan menggunakan uang tersebut untuk membeli handphone serta narkoba,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *