SUKABUMI – pria dengan inisial EY, berusia 37 tahun dan berasal dari Kota Sukabumi, Jawa Barat, diamankan oleh polisi karena dugaan melakukan perusakan terhadap mobil yang dimiliki istrinya, RI, yang berusia 41 tahun.
Peristiwa perusakan ini terjadi di Jalan Garuda, Kampung Legok RT 002/001, Kelurahan Sindangpalay, Kecamatan Cibeureum pada Selasa (18/6) sekitar pukul 02.30 WIB. “Tersangka berhasil kami tangkap tidak lama setelah kejadian,” kata Kapolsek Cibeureum AKP Suwaji di Sukabumi, Kamis.
Suwaji menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan terhadap EY, tersangka nekat melakukan perusakan terhadap mobil istrinya karena merasa cemburu dan curiga bahwa istrinya telah berselingkuh. Awalnya, EY mengejar mobil yang dikemudikan oleh istri dan anaknya dari Gang Samsi, Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, pada Selasa dini hari.
Diduga istri tersangka yang ketakutan mencoba menghindari kejaran suaminya menuju Kecamatan Cibeureum, tempat kejadian. Tanpa memikirkan panjang, EY menabrakkan mobilnya ke mobil istrinya hingga mobil terpental dan menabrak mobil warga yang sedang diparkir serta merusak toko yang berada di sekitarnya.
Lokasi kejadian berdekatan dengan Mapolsek Cibeureum, sehingga membuat petugas piket terkejut dan mereka mendapat informasi dari warga seputar kejadian tersebut. Polisi dari Polsek Cibeureum segera bergegas ke lokasi dan langsung menangkap EY. Setelah penangkapan, polisi melakukan penggeledahan terhadap mobil tersangka dan menemukan palu serta pisau cutter.
Di lokasi kejadian, polisi juga menyita pecahan kaca toko yang pecah akibat mobil tersangka menabraknya. “Tersangka melakukan perbuatan nekat ini karena curiga bahwa istrinya berselingkuh, sehingga dia mengejar mobil yang dikemudikan oleh istrinya dan ditemukan anaknya di dalam mobil tersebut,” kata Suwaji. Dia menambahkan bahwa kasus ini masih dalam pengembangan, selain menangkap tersangka dan menyita barang bukti, Unit Reskrim Polsek Cibeureum juga sedang meminta keterangan dari beberapa saksi untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.