Januari 27, 2026 3:48 pm
pemerkosaan

Batam-Seorang pria berinisial LM (22) yang merupakan warga Kecamatan Sagulung, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), ditangkap oleh polisi karena memperkosa seorang siswi SMP. Pelaku melakukan tindakannya sebanyak tiga kali dengan menggunakan kekerasan.

“Pelaku berinisial LM saat ini telah ditahan di Polsek Sagulung untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” kata Kapolsek Sagulung, Iptu Donald Tambunan, Sabtu (22/6/2024).

Donald menjelaskan bahwa kasus pemerkosaan ini terungkap karena kecurigaan orang tua korban terhadap perilaku anaknya. Setelah menginterogasi anaknya, orang tua korban mengetahui bahwa anaknya telah menjadi korban pemerkosaan oleh LM.

“Orang tua korban mencurigai perubahan perilaku anaknya dan setelah ditanyakan, diketahui bahwa anaknya telah menjadi korban pemerkosaan,” ujarnya.

“Keluarga korban kemudian menangkap pelaku dan menyerahkannya ke Polsek untuk diproses lebih lanjut,” tambahnya.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa korban dan pelaku berkenalan melalui media sosial dan kemudian setuju untuk bertemu.

“Korban meminta pelaku untuk mengantarnya membeli paket internet, kemudian pelaku membawa korban ke rumahnya. Di rumah pelaku, dia melakukan kekerasan dengan mencekik korban dan memperkosanya,” jelasnya.

Menurut keterangan korban, LM telah melakukan pemerkosaan sebanyak tiga kali dalam kurun waktu satu bulan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *