Januari 28, 2026 3:05 am
direktur-narkotika--fotor-20240624122940

(ANTARA/HO-BNN RI)

Jakarta-Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menghancurkan lahan ganja seluas sekitar 2,5 hektare yang terletak pada ketinggian 690 meter di atas permukaan laut (mdpl) di satu titik lokasi Desa Pulo, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, pada Kamis (20/6).

Menurut Direktur Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Brigjen Pol. Ruddi Setiawan, lahan ganja di Aceh Besar ditemukan oleh tim BNN melalui kegiatan pemantauan lahan tanaman narkotika. Ruddi menyatakan bahwa pemusnahan ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen BNN dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) untuk melindungi masyarakat dan negara.

Hasil pemantauan ini kemudian mengarah pada proses penyelidikan lapangan, di mana totalnya sekitar 24 ribu batang pohon ganja dengan berat sekitar 12 ribu kilogram ganja basah dimusnahkan. Tanaman ganja tersebut memiliki tinggi berkisar antara 100 cm hingga 300 cm dan jarak tanam antara 40 cm hingga 60 cm.

Ruddi menjelaskan bahwa pemusnahan lahan ganja di Desa Pulo ini dilakukan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancamkan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara antara lima hingga 20 tahun bagi pelaku penanaman ganja.

Pemusnahan ini merupakan bagian dari kegiatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2024 dengan tema “Masyarakat Bergerak, Bersama Melawan Narkoba Mewujudkan Indonesia Bersinar”. Ruddi memimpin langsung kegiatan pemusnahan dengan melibatkan berbagai instansi pemerintah seperti Polri, TNI, Bea Cukai, BRIN, BIG, serta Pemerintah Provinsi Aceh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *