Oktober 30, 2025 2:12 pm
ilustrasi bayi

Sumatera Selatan-Seorang wanita berusia 43 tahun dengan inisial K di Musi Rawas, Sumatera Selatan (Sumsel), melakukan pembunuhan terhadap bayinya yang berusia 2 tahun. Setelah peristiwa tersebut, pelaku menyimpan jasad bayi tersebut di dalam lemari di kamar tidurnya.

Kejadian tragis ini terjadi di Kelurahan Sumber Harta, Kecamatan Sumber Harta, Kabupaten Musi Rawas, pada hari Senin (24/6/2024) pukul 11.00 WIB.

“Ya, benar. Unit identifikasi masih berada di tempat kejadian perkara,” ujar Kasi Humas Polres Musi Rawas, AKP Herdiansyah, pada hari Senin (24/6), seperti yang dilaporkan.

Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh saksi berusia 25 tahun dengan inisial R, yang juga anak dari pelaku, setelah mencium bau yang tidak sedap dari jendela kamar ibunya. Setelah berhasil membuka pintu kamar dengan paksa, saksi menemukan bayi perempuan yang telah meninggal dunia dalam lemari di dalam kamar tidur ibunya.

“Jasad bayi berjenis kelamin perempuan tersebut diperkirakan baru dilahirkan dua hari yang lalu. Pelaku menempatkan jasadnya di dalam lemari kamar tidurnya, dibungkus dengan kain batik,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *