Medan-Seorang pelaku pencurian uang dengan modus mengganjal mesin ATM, berinisial ES alias Putra (30), ditangkap oleh Polrestabes Medan.
Penyidik menyebut pelaku telah melakukan aksinya belasan kali di Kota Medan, Sumatera Utara. “Tersangka mengakui sudah 16 kali mencuri dan menipu korbannya di wilayah hukum Polrestabes Medan. Dia adalah residivis kasus yang sama,” kata Kepala Polrestabes Medan, Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun di Medan, Sabtu. Dia menjelaskan bahwa dari 16 kali melakukan aksinya, tersangka mengaku telah meraup keuntungan sebesar Rp202 juta. Uang tersebut digunakan tersangka untuk berfoya-foya, membeli barang elektronik, dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Dalam menjalankan aksinya, menurut Teddy, tersangka dibantu oleh pasangannya yang berinisial N (masih dalam pengejaran), yang terlebih dahulu mensurvei mesin ATM di beberapa jaringan pasar swalayan. “Setelah masuk ke dalam swalayan, mereka memasukkan tusuk gigi ke dalam lubang kartu ATM dan mematahkannya. Kemudian, tersangka menunggu korban yang hendak mengambil uang di mesin ATM. Saat korban mencoba memasukkan kartunya, kartu tersebut otomatis terganjal,” katanya.
Selanjutnya, tersangka menghampiri korban dan menanyakan masalah yang dihadapi serta berpura-pura membantu seolah-olah bisa membantu korbannya. Kemudian tersangka dengan cepat mengganti kartu ATM korban dengan kartu ATM palsu dari berbagai bank yang telah disiapkan sebelumnya. Lalu korban diminta memasukkan nomor PIN, yang dihafalkan oleh tersangka. Setelah itu, tersangka langsung pergi dengan kartu ATM asli milik korban.
“Tersangka dan pasangannya lalu mencari ATM terdekat untuk membuka kartu ATM curian dan mentransfer uang ke rekening mereka,” kata Teddy. “Sementara korban hanya mendapatkan kartu ATM palsu dengan merek yang sama tetapi tidak ada saldo,” tambahnya.
Penangkapan tersangka dilakukan setelah korban, GSH (19), warga Desa Lut Jaya, Kabupaten Aceh Tengah, Provinsi Aceh, membuat laporan polisi karena menjadi korban penipuan.
Kartu ATM miliknya dibawa lari oleh pelaku di mesin ATM Indomaret Lau Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Sabtu (1/6) pukul 16.00 WIB.
“Dari tersangka, diamankan barang bukti hasil kejahatan berupa kipas angin, alat memasak nasi, 20 kartu ATM berbagai bank, tusuk gigi, dan pisau cutter,” kata Teddy.