November 30, 2025 11:10 am
ilustrasi-penganiayaan

Penyerangan. Ilustrator: Ardissa Barack/JPNN.com

Medan-Penyerangan terhadap polisi bernama Bripda Kelvin di Medan, Sumatera Utara, bermula dari penyekapan seorang warga Kalimantan.

Kapolrestabes Medan, Kombes Teddy Jhon Sahala Marbun, mengatakan bahwa pihaknya telah menangkap dua orang berinisial DA dan F. “Sementara tiga orang lainnya, termasuk B, masih dalam pengejaran personel kami,” ujar Teddy di Medan, Rabu. Teddy melanjutkan bahwa pelaku DA dan F yang menyerang personel Satuan Lalu Lintas Polrestabes Medan ditangkap di sekitar Kota Medan pada Selasa (11/6). Kasus penyerangan anggota Polri ini berawal ketika seorang warga bernama Reza asal Kalimantan meminta bantuan kepada Bripda Kelvin karena dirinya disekap oleh beberapa orang, salah satunya berinisial B.

Mendengar hal itu, Bripka Kelvin segera mendatangi lokasi untuk mencoba mengamankan B. Namun, terjadi perlawanan yang berujung pada penyerangan sekelompok orang terhadap personel Satlantas Polrestabes Medan tersebut. “Akibat aksi penyerangan sekelompok orang itu, anggota kami mengalami luka lebam di tubuhnya dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapat perawatan medis,” ujarnya.

Mantan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut itu menyatakan bahwa pihaknya mendatangi lokasi untuk menangkap pelaku penyerangan, yakni DA dan F. “Peran pelaku DA dan F turut melakukan penyerangan untuk membantu. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 170 ayat (1) jo Pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” kata Teddy. Mengenai penyebab penyekapan warga Kalimantan tersebut, Kapolrestabes menambahkan bahwa Reza datang ke Medan disuruh untuk membeli narkoba atau menjadi kurir narkoba.

“Namun, sejauh ini pengakuan tersebut masih dikembangkan oleh personel,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *