November 30, 2025 11:48 am
pelaku-saat-diperiksa-fotor-20240704151534

Batam-Seorang pekerja bangunan berusia 43 tahun dengan inisial YS dari Kecamatan Sei Beduk, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), telah ditangkap oleh polisi karena dituduh menganiaya dan membakar rekan kerjanya hingga tewas. Motifnya, menurut pengakuan pelaku, adalah karena sakit hati akibat sering diejek dan disindir oleh korban.

Kapolsek Sei Beduk, Iptu Fikri Rahmadi, mengungkapkan bahwa YS diamankan dalam waktu satu jam setelah kejadian yang terjadi pada dini hari Rabu (3/7/2024). Kejadian tersebut bermula dari laporan pekerja di kawasan Ruko Nusa Indah, Sei Beduk, Batam, mengenai penemuan jenazah yang terbakar.

Fikri menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, petugas Reskrim segera melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa korban, seorang pekerja bangunan bernama SU (46 tahun), ditemukan meninggal dunia akibat dibakar.

“Korban adalah salah satu pekerja bangunan di kawasan Ruko Nusa Indah,” tambahnya.

Berbagai keterangan saksi di lokasi kejadian mengarahkan penyidik kepada YS sebagai pelaku. Polisi kemudian berhasil mengamankan YS tidak jauh dari lokasi kejadian.

“Pelaku YS ditangkap berdasarkan bukti-bukti dan keterangan saksi-saksi yang mengarahkan pada dirinya,” kata Fikri.

YS mengakui perbuatannya kepada polisi, bahwa ia nekat menganiaya dan membakar korban karena sakit hati atas ejekan dan sindiran yang sering diterima. Peristiwa terjadi setelah YS mengajak korban bertemu di sebuah gudang kosong di area proyek, di mana korban kemudian dianiaya secara fisik sebelum akhirnya dibakar.

Saat ini, YS telah diamankan di Polsek Sei Beduk untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih terus melakukan pengembangan kasus untuk mendalami semua aspek yang terkait dengan kejadian tragis ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *