Ilustrasi Penganiayaan. Foto:zonasultra.id
Samosir- Seorang sopir bus di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, bernama Sampe Sinaga, menganiaya juru parkir Hermin Sihombing. Penganiayaan tersebut dipicu oleh ketidakpuasan Sampe karena dimintai uang parkir sebesar Rp 10 ribu.
“Kejadian ini berawal dari ketidakpuasan SS terhadap permintaan uang parkir dari HS. Pada saat kejadian, SS membawa bus dengan biaya parkir Rp 10 ribu,” kata Kasi Humas Polres Samosir, Brigadir Vandu Marpaung, Selasa (9/7/2024).
Vandu menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi di objek wisata Air Terjun Efrata, Desa Sosor Dolok, Kecamatan Harian, pada Sabtu (6/7). Saat itu, Sampe Sinaga datang ke lokasi wisata dengan membawa rombongan wisatawan.
Setibanya di lokasi, Hermin meminta uang parkir kepada Sampe sebesar Rp 10 ribu. Namun, Sampe menolak karena merasa dirinya sebagai putra daerah.
“SS tidak menerima permintaan tersebut karena merasa dirinya sebagai putra daerah. Ketidaksepakatan ini berujung pada tindakan pemukulan oleh SS terhadap HS,” jelasnya.
Setelah kejadian, pengelola wisata menghubungi Bhabinkamtibmas dan membawa kedua orang tersebut ke Polsek Harian Boho. Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban dan pelaku ternyata masih memiliki hubungan keluarga.
Pada hari ini, pemerintah setempat dan pihak kepolisian memediasi kasus tersebut di Desa Sosor Dolok. Keduanya pun sepakat untuk berdamai.
“Hasil mediasi menyatakan bahwa SS mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. SS juga memberikan kompensasi kepada HS untuk biaya pengobatan,” pungkas Vandu.