Juli 8, 2025 1:51 am

Ternate-Seorang ayah di Ternate Selatan, Kota Ternate, Maluku Utara, telah melakukan tindakan kejam dengan membakar anak kandungnya yang berusia 13 tahun hingga mengalami luka parah.

Menurut informasi yang diterima Tempo, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis dini hari, 12 September 2024. Pelaku, Iwan, yang berusia 44 tahun, diduga membakar anaknya karena emosi setelah melihat sang anak keluar rumah tanpa memberi kabar.

Korban dilaporkan keluar dari rumah pada Selasa, 10 September 2024, dan ditemukan pelaku di rumah temannya. Setelah membawa korban pulang pada Rabu, 11 September 2024, Iwan menggunduli kepala anaknya, kemudian menyiramnya dengan minyak tanah dan membakarnya menggunakan api lilin.

Akibat kejadian ini, korban mengalami luka bakar berat hampir di seluruh tubuh dan dilarikan ke Rumah Sakit.

Kepala Satuan Reskrim Polres Ternate, Inspektur Satu Bondan Manikotomo, mengonfirmasi bahwa pelaku sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Beberapa saksi juga telah dipanggil untuk memberikan keterangan. Saat ini, korban masih dirawat intensif

Bondan menyatakan, “Kasus ini masih dalam pengembangan. Kami baru mengamankan pelaku dan memeriksa saksi. Informasi lebih lanjut akan disampaikan kemudian.”

Maharani, Direktur LBH Marimoi Maluku Utara, menganggap kasus kekerasan terhadap anak ini sebagai peristiwa yang sangat disayangkan dan berdampak serius pada perkembangan anak. “Kasus seperti ini seharusnya tidak terjadi. Ini adalah cerminan buruk kondisi sosial di Ternate dan kita harus berupaya mencegah kekerasan terhadap anak dalam bentuk apapun,” ujar Maharani.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *