Juli 5, 2025 4:55 am
7

Dolok Masihul-Genews,tv.id Akhirnya penanganan dugaan kasus asusila tentang pelecehan seksual yang di duga dilakukan oleh THL (46) pembimbing/pengawas dari Yayasan Panti Asuhan “ANAK SUMATERA”yang berada di Dusun II Desa Tegal Sari Kecamatan Dolok Masihul terhadap anak perempuan dibawah umur berinisial SNS (13) terjawab sudah dengan diterimanya pengaduan masyarakat (Dumas) oleh Polres Serdang Bedagai pada Kamis (04/10/2024).

Kedatangan SNS(13)dengan didampingi Magdalena br Tambunan ini kandungnya,orang tua asuhnya serta sejumlah aktivis control Sosial dan beberapa rekan-rekan Awak Media.

Sekitar kurang lebih ada 3 jam diambil keterangan oleh pihak SPKT Polres Serdang Bedagai maka SNS(13) beserta orang tuanya pun diperbolehkan untuk kembali pulang,sampai berita ini diterbitkan sebagai Dumas tentang dugaan pelecehan seksual yang terjadi pada SNS(13) saat dirinya masih menjadi anak asuh dalam Panti Asuhan milik Yayasan “Anak Sumatera”tersebut akan ditindak lanjuti ,ucap Jimmi salah seorang personil di piket SPKT Polres Serdang Bedagai pada Awak Media.

Rasa bersyukur terpancar melalui linangan air mata Magdalena br Tambunan ibu kandung dari SNS(13) ini dimana dirinya juga sedang sakit-sakitan datang dari Kota Pematang Siantar untuk mendampingi putri kecilnya di Polres Serdang Bedagai.

Hamdan Rangkuti salah satu Tokoh Pemuda juga aktivis di Kecamatan Dolok Masihul umumnya di Kabupaten Serdang Bedagai berjanji akan tetap mengawal sampai mana berjalannya penegakan supremasi hukum pada SNS (13),Saya yakin pak Kapolres pasti menindak lanjuti kasus ini,pungkas Rangkuti. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *