Februari 23, 2026 10:39 pm
11

Pancur Batu- Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Rudy Fernando Sianturi turut hadir dalam Kegiatan Peresmian Rumah Ibadah Cetiya Dharmapala dan Sarana Pembinaan Kemandirian di Lapas Kelas IIA Pancur Batu kegiatan ini merupakan salah satu wujud dari berjalannya fungsi Pemasyarakatan yang diatur dalam UU No 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yaitu Fungsi Pembinaan yang dimana secara garis besar terbagi menjadi 2 bagian program Pembinaan yaitu Pembinaan Kemandirian dan Pembinaan Kepribadian.

Bertempat di ruang Kegiatan Kerja Lapas Kelas IIA Pancur Batu, Sabtu(12/10/2024), kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut, Agung Krisna, Kepala Kantor Kemenag kab Deli Serdang, Kepala Dinas Perpustakaan/Mewakili, Danramil/Mewakili, Kacabjari Pancur Batu, Ketua DPD dharmapala nusantara sumut, Jopi, Anggota DPRD Sumut, Palacheta Subies Subianto,

Ketua yayasan anugerah insani residivis/ mewakili sekretaris, Adhe Novi, Camat Pancur Batu/ mewakili Sekretaris, Bobby Arianto dan seluruh Petugas Lapas Kelas IIA Pancur Batu.

Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut, Agung Krisna dan Ketua DPD dharmapala nusantara sumut, Jopi

Dilanjut dengan dilaksanakannya penandatanganan Perjanjian kerjasama oleh yayasan anugerah insani residivis oleh Kalapas Pancur Batu, Nimrot Sihotang dan Ketua Yayasan Anugerah Insani Residivis yang diwakili Sekretaris, Adhe.

Tempat ibadah Cetiya yang diresmikan ini adalah ruang ibadah bagi umat yang beragama Budha tetapi bisa juga digunakan untuk umat yang beragama Hindu.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Agung Krisna dalam sambutannya menyatakan kita semua adalah warga Negara Indonesia yang beragama, yang mengetahui ajaran agama masing-masing, karenanya mari kita semua untuk dapat menciptakan suasana damai.

“Saya sangat mengapresiasi Kerja keras Kepala Lapas Pancur Batu beserta jajaran yang dimana kalau dikaji secara garis besar ada 2 Program Pembinaan di Lapas/Rutan berdasarkan UU No 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan yaitu Pembinaan Kepribadian mencakup pembinaan keagamaan, pendidikan, kesadaran hukum, pembinaan olahraga dan kesenian serta Pembinaan Kemandirian yang mencakup, pembinaan keterampilan, dan bimbingan kerja dimana warga binaan dididik untuk mengembangkan bakat dan potensi yang dimiliki dan kedua Program Pembinaan tersebut dapat diwujudkan hari ini di Lapas Pancur Batu ini.”, ujar Kakanwil.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Rudy Fernando Sianturi menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap setiap program yang dilaksanakan di Lapas Pancur Batu. “Saya pribadi terkesan dan sangat mengapresiasi kerja keras jajaran Lapas Pancurbatu dalam mewujudkan setiap fungsi-fungsi Pemasyarakatan yang ada dalam UU No 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, semoga dengan adanya Rumah Ibadah Cetiya Dharmapala Nusantara dan Pabrik Roti di Lapas Pancur Batu ini, dapat memberikan dampak positif bagi warga binaan Lapas Pancur Batu ini, baik dalam mempererat hubungan dengan Sang Pencipta dan juga mengasa keterampilan dalam pembuatan roti, sehinggah kelak setelah bebas dapat memanfaat skill yang dimiliki saat menjalani masa pidana,” Jelas Rudy

Ditempat yang sama Kalapas Pancur Batu, Nimrot Sihotang menerangkan bahwa semua program ini bisa terwujud dampak dari gotong royong jajaran Petugas Lapas Kelas IIA Pancur Batu, Istilahnya dalam bahasa Karo, “Sisampat – sampaten gelah mehaga”.

selanjutnya Kalapas mengajak Kakanwil, Kadiv PAs beserta jajaran dan juga rombongan Muspika Plus Pancur Batu untuk meninjau Program Pembinaan yang telah terealisasi sekaligus dilaksanakan pemotongan pita menandakan peresmian pembukaan perdana terkhususnya bagi Rumah Ibadah Cetiya, Perpustakaan dan Pabrik Roti di Lapas Pancur Batu.
(Ali)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *