November 29, 2025 1:55 am
3

DELI SERDANG – GENEWS TV.ID Penerbitan buku MEKARSI oleh Dinas Pendidikan Deli Serdang diduga kuat lahan korupsi, dan tidak sesuai prosedur.

Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang menjadi sorotan usai menerbitkan buku siswa bermuatan budaya Melayu, Karo dan Simalungun (Mekarsi), penerbitan dan peredaran buku ini diduga kùat tidak sesuai prosedur.

Pasalnya buku yang tidak dilengkapi standart ISBN (International Standard Book Number), tersebut sudah beredar di sekolah dasar (SD) di Deli Serdang.

Peredaran buku ini ke sekolah-sekolah juga diduga kùat tidak sesuai kebutuhan sebab buku didatangkan tanpa adanya permintaan dan diduga kuat hanya beredar di Sumateta Utara atau Deli Serdang saja.

Saat awak media menanyakan kepada salah satu kepala sekolah di Kecamatan STM Hilir mengatakan, kalau buku MEKARSI tersebut telah sampai ke sekolahnya cuman disuruh masukkan dan harganya juga saya belum tahu” ujar kepala sekolah yang mana nama sekolah dan dirinya tidak mau di publikasikan.

Kepala Biro GENEWS TV Deli Serdang Permadi Nata Negara,SH mengatakan, Saya melihat Tampilan buku MEKARSI ini terkesan dapat membingungkan siswa nantinya. Sebab artikel yang dituliskan tentang Tari Serampang Dua Belas, menyebutkan tari tersebut diciptakan Guru Sauti kelahiran Pantai Cermin tahun 1903, Sebutnya Kepala Biro GENEWS TV Deli Serdang.

Pertamakali ditampilkan pada Pergelaran Muziek en Toneel Vereenig Andalan di Grand Hotel, 9 April 1938.

” Dan buku MEKARSI hanya di edarkan di kabupaten Deli Serdang saja (lokal)”, sambungnya Permadi Nata Negara, SH.

Buku siswa MEKARSI terbitan Dinas Pendidikan Deli Serdang ditemukan sejumlah penyimpangan. Satu diantaranya tanpa ISBN (International Standard Book Number).

Buku yang berjudul “Muatan Lokal, Budaya Deli Serdang, MEKARSI ( Melayu Karo Simalungun” ini sudah didistribusikan kepada sekolah SD se- Deli Serdang.

Kepala sekolah yang ditanyai soal ini menyatakan pihaknya tidak memahami penyimpangan tersebut.

Soal distribusi buku itu mengejutkan mereka. “ Kami tidak mengorder, tapi ada seseorang yang mengantarnya ke sekolah. Kami serba salah pak“, ujar seorang kepala sekolah yang tidak mau namanya dipublilasikan.

“Muatan Lokal, Budaya Deli Serdang, MEKARSI ( Melayu Karo Simalungun” yang terdata tanpa ISBN, kabarnya di distribusikan kepada siswa kelas 1,2 dan 3.

Selain tanpa ISBN, buku ini juga tanpa data penerbit sebagaimana amanat Permendikbud RI Nomor 8 tahun 2016 tentang buku yang digunakan oleh satuan pendidikan.

Sebagai penulis buku ini yakni Mastina Asmara S.Pd, (guru SD Tanjungmorawa), Torhis Purba, S.Pd (pengawas SD), Missionaris Oktisari Dachi,S.Pd, (pengawas SD), Nurhabibah Meha, S.Pd (pengawas SD), Evi Ariyanti Marlina Sihombing S,Pd (kepala sekolah), Pransiskus Sembiring S.Pd (guru kelas), Lamingot Panggabean S.Pd, M.Pd (fasilitator sekolah penggerak), Sriwati S.Pd, M.Pd (kepala sekolah), Suharni S.Pd, M.Pd (kepala sekolah) dan Roslin Siallagan S.Pd, M.Pd.

Informasi yang dikumpulkan dari sejumlah sumber penerbit, penghindaran ISBN dan data penerbit ini diduga untuk menghindari beban pajak dan biaya lainnya.

Menurut Petunjuk Teknis Pedoman Buku yang digunakan Satuan Pendidikan sesuai Peraturan Mendikbud RI Nomor 8 Tahun 2016, pada biodata penulis, editor, penelaah, konsultan dan reviewer memiliki ketentuan bidang keahlian.

Buku siswa terbitan Dinas Pendidikan Deli Serdang ini tampak memiliki biodata namun tanpa keahlian.

Demikian juga terkait tradisi penggaran pembelian buku berbasis aplikasi, ada dugaan dihindari. Penerbitan buku tersebut tidak mengikuti prosedur yang lazim menggunkan aplikasi “ARKAS”.

Reporter: Genews TV Deli Serdang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *