
Samarinda- Lapas Narkotika Samarinda Terima kedatangan Tim Pemeriksa Interim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, Kedatangan tersebut guna melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan Lapas Narkotika Samarinda tahun 2024, Selasa (19/11)
Bertempat di Aula Lapas Narkotika Samarinda Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, melakukan pemeriksaan sejumlah dokumen data dukung dan dilanjutkan meninjau sejumlah barang yang menjadi persediaan dan aset Lapas Narkotika Samarinda.
Kepala Lapas Narkotika Samarinda, Theo Adrianus, menjelaskan pemeriksaan ini merupakan upaya untuk menciptakan laporan keuangan yang sesuai dengan aturan yang berlaku melalui pertanggungjawaban penggunaan anggaran. “Apa yang menjadi catatan dalam pemeriksaan ini akan segera ditindaklanjuti demi terciptanya laporan keuangan yang baik sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Dengan diterimanya pemeriksaan interim dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, Lapas Narkotika Samarinda diharapkan dapat mewujudkan laporan keuangan yang lebih transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar yang berlaku. Pemeriksaan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat pertanggungjawaban penggunaan anggaran dan memastikan bahwa setiap alokasi dana dikelola dengan baik untuk kepentingan pelayanan publik dan pembinaan narapidana. (Gito)